SuaraSurakarta.id - Praktik pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan zakat atau tunjangan hari raya (THR) marak terjadi di Indonesia. Salah satunya terjadi di Kota Solo, yang membuat Gibran Rakabuming Raka marah besar.
Namun demikian, Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono, mengaku telah melakukan investigasi terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon.
Politikus PDIP itu menilai praktik yang dilakukan petugas Linmas Gajahan Kota Solo bukan termasuk pungli atau penyalahgunaan kewenangan.
“Itu bentuk ajakan gotong royong dalam kehidupan bersama di momentum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Suharso dilansir dari Solopos.com, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Kekeh Copot Lurah Meski Diprotes Warga, Gibran Beri Jawaban Menohok
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Suharsono dari sejumlah narasumber, praktik pengumpulan dana dilakukan secara terbuka, ikhlas, serta tanpa adanya paksaan. Praktik pengumpulan dana menurutnya juga bukan untuk kepentingan Lurah Gajahan, Suparno.
Menurut Suharsono, kalau kasus pungutan di Gajahan, Solo, disebut pungli dan atau penyalahgunaan kewenangan harus ada proses hukum untuk membuktikan dugaan tersebut. "Karena pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan masuk kategori tindak pidana korupsi,” sambung Suharsono.
Untuk bisa disebut sebagai tindak pidana korupsi, eks komisioner KPU Solo itu memerinci harus ada unsur perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri, dan atau orang lain.
Kemudian merugikan negara atau berpotensi merugikan keuangan negara. “Unsur-unsur tersebut harus bisa dibuktikan secara akumulatif,” katanya.
Peninjauan Ulang
Baca Juga: Warga Solo Melawan Gibran, Tolak Pecat Lurah Suparno: Save Lurah!
Pada sisi lain, Suharsono menyoroti keberadaan Perda Nomor 12 Tahun 2018 yang ia nilai memberikan ruang bagi Lurah dan petugas Linmas untuk melakukan penggalangan dana.
Ketika Lurah Gajahan, Solo, Suparno, sudah dibebastugaskan dari jabatannya karena dinilai bersalah dalam kasus pungli, Suharsono menilai perlu adanya peninjauan ulang. Menurutnya, tidak ada salahnya menunggu hasil pemeriksaan yang komprehensif Inspektorat dan OPD lain.
“Lembaga DPRD Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan berkepentingan untuk mendapatkan informasi lebih detail dan komprehensif tentang kasus ini. Tentu saja dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan lembaga,” paparnya.
Menurut Suharsono, Komisi I DPRD Solo akan memanggil pihak-pihak yang terkait kasus dugaan pungli di Gajahan, Solo. Keterangan dari berbagai pihak diharapkan bisa memperjelas kasus di Gajahan sehingga informasi yang didapat bisa objektif.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, sebelumnya mengatakan total ada 145 orang yang dipungut dana oleh petugas Linmas Gajahan. Sedangkan dana yang terkumpul dari 15 hari penggalangan dana mencapai Rp11,5 juta.
Berita Terkait
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Setiap Anak Rp500 Ribu, Gibran Ajak Puluhan Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran: Biar Senang
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Temui Jokowi dan Megawati, Gibran Sebut Didit Prabowo Jadi Sosok Pemersatu Bangsa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?