SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Solo) untuk melakukan disiplin pelanggaran.
Kecewa dan murka, Gibran tidak segan-segan akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar.
"Jangan melakukan hal-hal yang seperti itu lah. Nanti akan segera kita tindak tegas," ujar Gibran saat ditemui di Rumah Budaya ndalem Djojokoesoeman, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, itu kasusnya memang sudah lama dan sudah ditindak tegas. Ini merupakan peringatan keras bagi para ASN untuk lebih hati-hati dan tidak melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Guru Ngaji Prabowo Subianto Gabung Partai Ummat Besutan Amien Rais
"Jangan seperti itu, kita kerja profesional saja. Itu untuk shock terapy jangan sampai ditiru oleh ASN-ASN lain," ungkap dia.
Saat ini, lanjut dia, kasus pelanggaran ASN tersebut sudah selesai. "Sudah beres. Sudah ada hukumannya juga," sambungnya.
Seperti diketahui seorang ASN yang berprofesi sebagai guru diturunkan jabatannya tidak lagi menjadi guru tapi menjadi staf. Karena yang bersangkutan melakukan perselingkuhan dan menjadi istri kedua dan itu termasuk disiplin pelanggaran berat.
Hubungan tersebut terjadi antar ASN, tapi beda penempatan. ASN perempuan merupakan ASN dilingkungan Pemkot, sedangkan ASN laki-laki diluar Pemkot.
"Seorang ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Jadi itu sudah termasuk disiplin pelanggaran berat," terang Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Hariyani.
Baca Juga: Komnas KIPI: Kesan Sementara Kelumpuhan Susan Tak Terkait Vaksinasi
Nur menegaskan, jika kasus ini muncul setelah ada laporan dari istri sah ASN laki-laki. Pemkot kemudian melakukan penyelidikan dan pemanggilan ASN yang bersangkutan.
"Kita sudah melakukan konfirmasi dan beberapa mediasi, pembinaan sudah kita lakukan," imbuhnya.
Nur menambahkan, jika ASN Kota Solo terikat dengan peraturan disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS. Dalam PP tersebut setiap ASN harus memiliki kewajiban dan larangan yang harus dimiliki dan dihindari.
"Melakukan hubungan bukan dengan suaminya termasuk disiplin pelanggaran berat. Di Pemkot ada tim hukuman disiplin tingkat kota untuk menyelesaikan kasus-kasus indisipliner ASN," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Sosok Siswi SMA Titip Lukisan Bergambar Prabowo ke Gibran
-
Gibran Sempat Dipanggil Samsul, Momen Pertemuan Wapres dengan Masinton Jadi Sorotan
-
Jawaban Tak Nyambung, Ekspresi Gibran saat Diwawancara Jadi Walkot Solo Disorot: Kelihatan Ngantuk
-
Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing
-
Padahal Pilih 02, Bunda Corla Imbau Masyarakat Tetap Awasi dan Kritik Pemerintah
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Hari Pertama Jadi Wali Kota Solo, Respati Ardi Langsung Soroti Angka Kemiskinan
-
'Serangan Balik' Hasto Minta KPK Periksa Keluarganya, Begini Respon Jokowi
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
GoFood Bocorkan Tren Kuliner 2025: Makanan Hemat hingga Minuman yang Bakal Viral
-
Rekomendasi Coworking Space di Solo, Tempatnya Anak Muda Kreatif Berkumpul