SuaraSurakarta.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Sebab, Andap tak tidak melepas kedinasannya atau mundur dari institusi Polri meski sudah sebulan lebih dilantik sebagai Sekjen Kemenkumham RI atau sejak 10 Maret lalu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebut, dengan menjabat posisi di Keemenkumham namun masih aktif sebagai anggota polri maka melanggar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Kepolisian.
“Itu (merangkap jabatan) ada ketentuan yang ditabrak. Seharusnya polisi yang aktif, di sisi lain harus mengundurkan diri,” tegas Neta dalam dirilis yang diterima.
Baca Juga: Hina Nabi, Kemenkumham Sebut Tak Ada Permohonan Jozeph Cabut Status WNI
Dia memaparkan, awalnya Komjen Andap hanya sementara ditempatkan sebagai Sekjen Kemenkumham. Akan tetapi, Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu diketahui telah menjabat lebih dari 1 bulan.
Neta meminta Andap belajar dari kondisi serupa yang pernah dijalani Mantan Kapolri Tito Karnavian yang mundur dari Polri usai ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
Kemudian Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie juga melepas status sebagai anggota kepolisian saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Ketua Presidium IPW tersebut juga memaparkan, seorang polisi aktif tidak dilarang menduduki jabatan diluar struktur Polri. Namun, kendati begitu tetap ada batasannya.
“Kalau seorang perwira tinggi kemudian menjabat sebagai Sekjen di Kemenkumham, itu tidak ada berkaitannya dengan Polri. Namun itu jabatan karir dari institusi, dan ini yang sangat kita sayangkan,” jelas Neta.
Baca Juga: Soal Royalti Lagu, Kemenkumham: Satu Sen pun Pemerintah Tak Ambil
Neta berharap ada kejelasan dari Andap Budhi Revianto untuk memilih salah satu jabatannya dan mundur dari jabatan lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Siapa Ronny Sompie? Jenderal Pensiunan Polri hingga Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto!
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
Terkini
-
Link Saldo Dana Kaget: Buruan Tarik Cuan Instan untuk Jalan-jalan dan Belanja
-
TINGGAL KLIK! Ini Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Bisa untuk Langganan Streaming
-
Sempat Hilang, ASN Temanggung Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu Boyolali
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Ramai Lagi Soal DIS, Wakil Wali Kota Solo: Belum Ada Pembicaraan