SuaraSurakarta.id - Pemerintah telah penetapkan 1 Ramadhan 1442 H/2021 jatuh pada, Selasa 13 April 2021.
Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada, Senin 12 April 2021, yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hari ini, Sabtu 17 April 2021, merupakan hari ke-5 ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Berikut jadwal salat dan buka puasa di Kota Surakarta dan sekitarnya yang dilansir dari Bimas Islam Kementrian Agama RI:
Imsak jatuh pada pukul 04:13 WIB
Subuh jatuh pada pukul 04:23 WIB
Zuhur jatuh pada pukul 11:40 WIB
Asar jatuh pada pukul 14:59 WIB
Magrib atau waktu berbuka puasa jatuh pada pukul 17:37 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Samarinda, Sabtu 17 April 2021
Isya jatuh pada pukul 18:47 WIB.
Selamat menjalankan ibadah puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Terkini
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia
-
Andika Perkasa dan RX Rudy Masuk Usulan Calon Ketua DPD PDIP Jateng
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat