SuaraSurakarta.id - Pemerintah telah penetapkan 1 Ramadhan 1442 H/2021 jatuh pada, Selasa 13 April 2021.
Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada, Senin 12 April 2021, yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hari ini, Sabtu 17 April 2021, merupakan hari ke-5 ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Berikut jadwal salat dan buka puasa di Kota Surakarta dan sekitarnya yang dilansir dari Bimas Islam Kementrian Agama RI:
Imsak jatuh pada pukul 04:13 WIB
Subuh jatuh pada pukul 04:23 WIB
Zuhur jatuh pada pukul 11:40 WIB
Asar jatuh pada pukul 14:59 WIB
Magrib atau waktu berbuka puasa jatuh pada pukul 17:37 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Samarinda, Sabtu 17 April 2021
Isya jatuh pada pukul 18:47 WIB.
Selamat menjalankan ibadah puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan