SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo akan melakukan penyekatan arus mudik di wilayah yang menjadi pintu masuk Kabupaten Sukoharjo. Ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pada aturan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 dan semua moda transportasi akan dibatasi.
"Untuk pelaksanaan di lapangan kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satu di atasnya," ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Kamis (15/4/2021).
Untuk rencana penyekatan akan dilakukan dibeberapa wilayah, yakni wilayah Kecamatan Kartasura dan wilayah Palur, Bekonang, Kecamatan Mojolaban. Untuk wilayah Kartasura merupakan jalur keluar masuknya kendaraan ke pintu tol Ngasem dari Jakarta atau Surabaya.
Wilayah tersebut adalah sebagai jalan nasional yang menjadi perlintasan menuju Kabupaten Sukoharjo. Untuk wilayah Palur dan Bekonang, Mojolaban merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar.
"Kendaraan plat luar Soloraya tetap kita hentikan. Kita periksa dulu surat-suratnya, karena banyak juga plat luar tapi domisili sini," papar dia.
Apakah pemudik perlu membawa hasil rapid tes, Heldan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.
"Terkait dengan rapid tes belum ada petunjuk. Kita masih menunggu dari Satgas Covid-19 kabupaten seperti," pungkasnya.
Baca Juga: Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!