SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo akan melakukan penyekatan arus mudik di wilayah yang menjadi pintu masuk Kabupaten Sukoharjo. Ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pada aturan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 dan semua moda transportasi akan dibatasi.
"Untuk pelaksanaan di lapangan kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satu di atasnya," ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Kamis (15/4/2021).
Untuk rencana penyekatan akan dilakukan dibeberapa wilayah, yakni wilayah Kecamatan Kartasura dan wilayah Palur, Bekonang, Kecamatan Mojolaban. Untuk wilayah Kartasura merupakan jalur keluar masuknya kendaraan ke pintu tol Ngasem dari Jakarta atau Surabaya.
Wilayah tersebut adalah sebagai jalan nasional yang menjadi perlintasan menuju Kabupaten Sukoharjo. Untuk wilayah Palur dan Bekonang, Mojolaban merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar.
"Kendaraan plat luar Soloraya tetap kita hentikan. Kita periksa dulu surat-suratnya, karena banyak juga plat luar tapi domisili sini," papar dia.
Apakah pemudik perlu membawa hasil rapid tes, Heldan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.
"Terkait dengan rapid tes belum ada petunjuk. Kita masih menunggu dari Satgas Covid-19 kabupaten seperti," pungkasnya.
Baca Juga: Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya