SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo akan melakukan penyekatan arus mudik di wilayah yang menjadi pintu masuk Kabupaten Sukoharjo. Ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pada aturan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 dan semua moda transportasi akan dibatasi.
"Untuk pelaksanaan di lapangan kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satu di atasnya," ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Kamis (15/4/2021).
Untuk rencana penyekatan akan dilakukan dibeberapa wilayah, yakni wilayah Kecamatan Kartasura dan wilayah Palur, Bekonang, Kecamatan Mojolaban. Untuk wilayah Kartasura merupakan jalur keluar masuknya kendaraan ke pintu tol Ngasem dari Jakarta atau Surabaya.
Wilayah tersebut adalah sebagai jalan nasional yang menjadi perlintasan menuju Kabupaten Sukoharjo. Untuk wilayah Palur dan Bekonang, Mojolaban merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar.
"Kendaraan plat luar Soloraya tetap kita hentikan. Kita periksa dulu surat-suratnya, karena banyak juga plat luar tapi domisili sini," papar dia.
Apakah pemudik perlu membawa hasil rapid tes, Heldan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.
"Terkait dengan rapid tes belum ada petunjuk. Kita masih menunggu dari Satgas Covid-19 kabupaten seperti," pungkasnya.
Baca Juga: Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya