SuaraSurakarta.id - Seorang pria berinisial BP atau Bepe (37) diciduk jajaran Satresnarkoba Polresta Surakarta, Jumat (9/4/2021) malam.
Bepe tertangkap tangan oleh petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu saat sedang istirahat di rumahnya di daerah Sondakan, Laweyan.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dan merupakan warga Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan," kata Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnaen mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (10/4/2021).
Dari data yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba berada di rumahnya.
Baca Juga: Kapok! Bukannya Tobat, Kakek di Solo Diciduk Polisi Usai Pesta Miras
Setelah dilakukan penyelidikan ke tempat tersebut, tersangka berhasil ditangkap. Saat digeledah, ditemukan barang haram berjenis sabu.
Rikha menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menerima sabu-sabu dari seseorang berinisial ER yang masih dalam penyelidikan.
"Menurut keterangan pelaku, narkoba itu ada yang digunakan sendiri. Namun sebagian akan dijual lagi. Kemudian kami bawa kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
"Dari tangan pelaku dapat kita sita barang bukti berupa satu paket sabuseberat 15,10 gram, satu unit hanphone merk Oppo. Lalu sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu dan seperangkat alat hisap shabu (bong)," tambah Rikha.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Primair 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) lebih subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009.
Baca Juga: DPC Partai Demokrat Solo Mendadak Datangi Mapolresta, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri
-
Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang
-
Lewat Mami Linda, Edarkan Sabu Irjen TM ke Kampung Bahari Jakut, Kompol Kasranto Kecipratan Duit Rp70 Juta
-
Dua Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Narkoba, KSAD Pastikan Pelaku Sudah Ditahan
-
Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu