Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 April 2021 | 20:12 WIB
Ilustrasi pedagang takjil diperbolehkan berjualan oleh Pemkot Solo. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSurakarta.id - Ramadan tahun ini masih berada di tengah Pandemi Covid-19. Seperti tahun lalu, aktivitas masyarakat dibatasi. Termasuk di Kota Solo.

Namun, yang menjadi kabar gembira, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan pedagang kaki lima atau PKL musiman takjil Ramadan berjualan di tengah pandemi Covid-19. Kesempatan itu diberikan asal mereka patuh pada protokol kesehatan.

Dilansir dari Solopos.com, pelonggaran pedagang takjil saat ramadan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No 067/1010. Isinya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Persebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan pedagang musiman itu biasanya berjualan menu buka puasa atau takjil di tepi jalan.

Baca Juga: Jaga Telinga dari Hal Buruk di Bulan Ramadan, JOOX Hadirkan 'Kedap Suara'

“Pemkot sudah memperbolehkan aktivitas pedagang musiman itu beroperasi, asal harus sesuai ketentuan yang sudah diputuskan,” katanya, Rabu (7/4/2021).

Heru mengatakan jam operasional PKL musiman takjil Ramadan di Kota Solo itu mulai pukul 13.00 WIB-19.00 WIB. Sementara ketentuan yang wajib dipatuhi di antaranya tidak boleh berdagang di pinggir jalan yang menyebabkan gangguan lalu lintas.

Lalu wajib menjaga jarak antara satu pedagang dengan lainnya serta wajib mengemas setiap menu yang dijual.

“Kami baru berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan [Dishub] dan Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP]. Kami akan menetapkan jalanan mana yang boleh untuk menggelar lapak, mana yang tidak,” jelasnya.

Pedagang dilarang menggelar lapak terlalu dekat guna menghindari kerumunan saat pembeli datang. Mereka juga diminta memakai masker dan sarung tangan serta mengemas makanan dari rumah.

Mengganggu Lalu Lintas
Dengan begitu saat ada pembeli takjil, tak ada PKL musiman Ramadan Kota Solo itu yang baru membungkus makanan di tepi jalan. “Paling banyak pedagang musiman di sekitar Stadion Manahan, Jl Slamet Riyadi, dan sebagainya. Kalau nanti keberadaan pedagang dirasa mengganggu lalu lintas, Dishub yang akan bertindak,” beber Heru.

Baca Juga: Anies Minta Anak Buahnya Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan di Jakarta

Ia menyebut pedagang musiman berkonsep kaki lima itu tidak boleh menyediakan makan di tempat. Seluruh jajanan wajib dibawa pulang oleh pembeli. Satpol PP juga mengantisipasi munculnya pasar tiban di beberapa titik yang digelar di sejumlah kelurahan.

Kegiatan itu resmi dikonsep oleh kelompok kerja (pokja) kelurahan. “Kalau pasar tiban, kelurahan yang bertanggung jawab memastikan protokol kesehatannya,” ucapnya.
Selain PKL musiman takjil, Pemkot Solo mengizinkan umat muslim melaksanakan ibadah Salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan nanti. Kegiatan buka puasa bersama juga diizinkan, termasuk menjalankan ibadah sunah lain di masjid.

Seluruhnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengurus rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan.

"Dari awal harus ada pengecekan suhu, area cuci tangan, dan lain sebagainya yang mendukung upaya pencegahan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, Selasa (6/4/2021).

Load More