SuaraSurakarta.id - Ziarah kubur untuk mengingat kematian menjadi tradisi muslim di Indonesia jelang bulan suci Ramadan.
Namun, muncul berbagai pendapat jika tradisi itu tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW alias bidah?
Dewan Asatidz Pesantren Mahasiswa Ihya Qalbun Salim Jakarta Ustaz Ahmad Zarkasih Lc menegaskan, ziarah kubur menjelang Ramadan bukan sesuatu yang terlarang, bukan sesuatu yang bidah.
"Ziarah kubur yang dilakukan menjelang Ramadan bukan ibadah yang mengada-ada, justru ibadah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW," kata Ustaz Ahmad Zarkasih dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (5/4/2021).
Menurut dia, ziarah kubur jelang Ramadan ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang masyhur sekali, Rasulullah bersabda, “Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, tapi saat ini berziarahlah kalian karena itu mengingatkan kalian kepada kematian (HR Muslim).
Jadi, kata Ustaz Ahmad Zarkasih, ziarah kubur pada hakikatnya untuk mengingatkan kita semua yang hidup akan kematian. Juga mengingatkan bahwa jangan angkuh dan sombong atas apa yang dimiliki atau dikuasai di dunia.
Dan yang paling penting, dia melanjutkan, dalam hadis tersebut Rasulullah mengingatkan kita semua bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi, kapan pun jika ada waktu dan kesempatan ziarahlah untuk mengingat mati.
Rasulullah juga tidak melarang dan menganjurkan ziarah kubur menjelang Ramadan, seusai Idul Fitri, atau waktu-waktu tertentu. Nabi hanya memerintahkan ziarah kubur kepada umatnya untuk mengingat mati.
"Maka kapan pun kita ziarah kubur, pagi, siang, sore, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat itu sah-sah saja. Kalau orang memilih ziarah kubur menjelang Ramadan, mengapa disalahkan?" katanya.
Baca Juga: Ziarah Kubur: Hukum Menurut Islam, Waktu, Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur
“Ibadah yang tidak ada batas waktu, jangan dibatas-batasi. Jangan membatasi ibadah dengan waktu tertentu padahal syariatnya tidak pernah membatasi,” kata dia.
Terkait pendapat sebagian Muslim yang melarang mengkhususkan ibadah pada waktu dan hari tertentu, Ustaz Ahmad Zarkasih memiliki pandangan.
“Kata siapa ibadah di waktu tertentu dilarang? Boleh mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu tertentu, hari tertentu, pada jam tertentu, tidak ada masalah,” ujarnya.
Hal itu ada dalilnya dalam hadis riwayat Imam Muslim.
"Dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW setiap Sabtu mendatangi Masjid Quba, kadang berjalan kaki, kadang juga naik kendaraan. Lalu sesampainya di sana, beliau shalat."
"Jadi, Nabi Muhammad rutin ziarah setiap Sabtu ke Masjid Quba," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS