SuaraSurakarta.id - Ziarah kubur untuk mengingat kematian menjadi tradisi muslim di Indonesia jelang bulan suci Ramadan.
Namun, muncul berbagai pendapat jika tradisi itu tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW alias bidah?
Dewan Asatidz Pesantren Mahasiswa Ihya Qalbun Salim Jakarta Ustaz Ahmad Zarkasih Lc menegaskan, ziarah kubur menjelang Ramadan bukan sesuatu yang terlarang, bukan sesuatu yang bidah.
"Ziarah kubur yang dilakukan menjelang Ramadan bukan ibadah yang mengada-ada, justru ibadah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW," kata Ustaz Ahmad Zarkasih dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (5/4/2021).
Menurut dia, ziarah kubur jelang Ramadan ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang masyhur sekali, Rasulullah bersabda, “Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, tapi saat ini berziarahlah kalian karena itu mengingatkan kalian kepada kematian (HR Muslim).
Jadi, kata Ustaz Ahmad Zarkasih, ziarah kubur pada hakikatnya untuk mengingatkan kita semua yang hidup akan kematian. Juga mengingatkan bahwa jangan angkuh dan sombong atas apa yang dimiliki atau dikuasai di dunia.
Dan yang paling penting, dia melanjutkan, dalam hadis tersebut Rasulullah mengingatkan kita semua bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi, kapan pun jika ada waktu dan kesempatan ziarahlah untuk mengingat mati.
Rasulullah juga tidak melarang dan menganjurkan ziarah kubur menjelang Ramadan, seusai Idul Fitri, atau waktu-waktu tertentu. Nabi hanya memerintahkan ziarah kubur kepada umatnya untuk mengingat mati.
"Maka kapan pun kita ziarah kubur, pagi, siang, sore, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat itu sah-sah saja. Kalau orang memilih ziarah kubur menjelang Ramadan, mengapa disalahkan?" katanya.
Baca Juga: Ziarah Kubur: Hukum Menurut Islam, Waktu, Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur
“Ibadah yang tidak ada batas waktu, jangan dibatas-batasi. Jangan membatasi ibadah dengan waktu tertentu padahal syariatnya tidak pernah membatasi,” kata dia.
Terkait pendapat sebagian Muslim yang melarang mengkhususkan ibadah pada waktu dan hari tertentu, Ustaz Ahmad Zarkasih memiliki pandangan.
“Kata siapa ibadah di waktu tertentu dilarang? Boleh mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu tertentu, hari tertentu, pada jam tertentu, tidak ada masalah,” ujarnya.
Hal itu ada dalilnya dalam hadis riwayat Imam Muslim.
"Dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW setiap Sabtu mendatangi Masjid Quba, kadang berjalan kaki, kadang juga naik kendaraan. Lalu sesampainya di sana, beliau shalat."
"Jadi, Nabi Muhammad rutin ziarah setiap Sabtu ke Masjid Quba," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gibran Absen di Reshuffle Kabinet Prabowo, Jokowi: Itu Hak Penuh Presiden!
-
Sinyal Politik 2029: Jokowi Tegaskan Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode ke Relawan
-
Granat Ditemukan Ditumpukan Rongsok, Akan Dicek di Mako Brimob Boyolali
-
Warga Mojosongo Temukan Granat saat Pilah Tumpukan Rongsok
-
Komisi X DPR RI Sarankan Erick Thohir Agar Segera Mundur dari Ketua Umum PSSI