SuaraSurakarta.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto yang tidak memenuhi persyaratan aturan perundang-undangan di ruang digital.
Menurut Menkominfo, tidak ada manfaatnya menyebarkan foto-foto yang menebar ketakutan dan berpotensi menjadi penghasut dan adu domba diantara orang.
"Masyarakat harus cerdas untuk memilih dan memilah termasuk foto, gambar, informasi terkait dengan terorisme," terang Menkominfo Johnny Gerard Plate saat ditemui disela-sela kunjungannya di Monumen Pers, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, saat ini aparat penegak hukum sedang bekerja dengan profesonalisme yang tinggi. Sehingga masyarakat harus percaya dengan tidak ikut menyebarkan.
"Cara mencegah harus mulai dari pribadi masing-masing, kecerdasan kita, kewaspadaan kita. Bahwa untuk jangka panjang pemerintah bersama masyarakat melakukan berbagai kegiatan seperti literasi digital," ungkap dia.
Dengan melalui gerakan nasional literasi digital dan pendidikan-pendidikan atau FGD tentang berita-berita dan sosialisasi maupun edukasi dilakukan secara masif yang melibatkan seluruh komponen tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat.
"Tetapi kembali lagi itu adalah keputusan perorangan secara private untuk lebih cerdas memilih memeriksa berita sebelum itu diteruskan. Marilah kita gunakan ruang digital secara lebih bermanfaat untuk kepentingan dan kemaslahatan kita, ruang digital bukan digunakan secara keliru secara salah, menyebarkan hoaks, gambar foto berita yang tidak bermanfaat termasuk yang terkait dengan pornografi dan kegiatan-kegiatan radikal, terorisme yang tida ada manfaatnya untuk kita," paparnya.
Lanjut dia, dalam penyebaran penyebaran foto atau gambar hoax ada sanksinya dan itu selalu ada aturannya. Di dalam UU IT, UU KUHP dan itu dominan penegak hukum yang akan memilah.
"Saya sendiri bersama menkopolhukam sudah mendapat tugas bapak presiden untuk menyiapkan satu pedoman bagi aparat penegak hukum terkait pelanggaran-pelanggaran di dalam ruang digital. Kominfo juga akan melakukan monitoring pergerakan di ruang digital, kita punya cyber drone yang bekerja 24 jam," tandasnya.
Baca Juga: Proses Financial Closing Satelit Satria-1 Diharapkan Segera Rampung
Kontributor: Ari Wellianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan
-
Ajudan Jokowi Jadi Dewan Penasehat Cabor Padel Solo, Bakal Ada Event Internasional di 2026
-
Geger Keraton Solo: Gusti Moeng Ancam Usir Kubu PB XIV Purboyo, Ini Alasannya!
-
Apes! Niat Untung, Mbah-mbah di Kota Solo Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan