“Bernama ZA (25), alamat di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Berdasarkan face recognition, sesuai,” kata Listyo di Mabes Polri.
Listyo menjelaskan, wanita tersebut masuk melalui pintu belakang Mabes Polri melewati pos penjagaan. Kepada petugas, wanita tersebut menanyakan kantor pos yang berada di Mabes Polri.
“Oleh anggota ditunjukkan. Namun kemudian yang bersangkutan kembali melakukan penyerangan yang ada di pos jaga,” kata Listyo dalam laporan Antara.
Menurut polisi, ZA merupakan lone wolf yang memiliki ideologi ISIS. Hal ini ditunjukkan dari hasil profiling di media sosialnya didapati tulisan-tulisan yang terkait dengan perjuangan jihad.
Baca Juga: Pengamat: Senjata Airgun Zakiah Aini Dijual di Internet Seharga Rp 2-3 Juta
Bahkan, sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram bendera ISIS.
“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS. Yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media soaial, yang bersangkutan memiliki akun IG yang baru dibuat 21 jam yang lalu. Dimana di dalamnya ada bendera ISIS,” kata Listyo.
ZA merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun drop out pada semester lima perkuliahan.
Ketika melakukan penggeledahan di rumah ZA, anggota Densus 88 Antiteror menemukan sepucuk surat wasiat ZA yang ditujukan kepada orang tuanya.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” kata dia.
Baca Juga: Bandingkan Surat Wasiat MLA dan ZA, Roy Suryo: Gaya Bahasanya Mirip
Atas kejadian ini, Listyo meminta agar jajarannya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.
Berita Terkait
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Guru Besar Teknik Industri UNS: Assistive Technology Layak Mendapat Perhatian Lebih
-
Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya