Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 Maret 2021 | 07:12 WIB
Patok tol Solo-Jogja tertancap di Kahuman, Polanharjo, Klaten, Selasa (24/11/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Ihwal bermunculan spanduk penolakan ganti kerugian, Agung menjelaskan penolakan itu muncul di daerah yang belum sampai pada tahap musyawarah ganti kerugian. "Setelah musyawarah masyarakat bisa memahami," tutur Agung.

Optimistis

Agung optimistis proses pembayaran ganti kerugian seluruh bidang lahan rampung tahun ini. Hal tersebut sesuai target pemerintah pusat.

Kepala Desa (Kades) Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Rakhim Fauzi, menjelaskan Kapungan menjadi salah satu desa di Klaten dengan lahan terdampak paling banyak untuk proyek tol. Pasalnya, Kapungan bakal menjadi salah satu simpang susun tol.

Baca Juga: Gugat AHY Gegara Dipecat dari Demokrat, Jonni Allen Ungkit Gajinya di DPR

Total bidang lahan terdampak ada 207 bidang lahan dengan luasan sekitar 23 hektare (ha). Dari jumlah itu, 130 bidang lahan sudah mulai menerima uang ganti kerugian.

Namun, di antara bidang lahan yang sudah dalam proses pembayaran uang ganti kerugian, ada lima pemilik bidang lahan yang hingga kini belum dibayarkan. Pasalnya, pemilik bidang lahan belum menandatangani persetujuan ganti rugi saat musyawarah digelar. Ada yang masih dalam masalah pembagian ahli waris ada pula yang ahli waris belum bisa dihubungi.

“Ada yang pekarangannya kena sedikit, sementara pemilik sertifikat meninggal dunia. Saudaranya merantau semua dan belum bisa dihubungi. Jadi belum diketahui apakah menolak atau menerima,” kata Rakhim.

Load More