Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Muhammad Yasir
Minggu, 28 Maret 2021 | 19:35 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengamankan lokasi setelah ledakan bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral, di Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). (ANTARA)

SuaraSurakarta.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan aparat keamanan masih mengusut serangan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Dia meminta publik menunggu hasil pengusutan dan tidak berspekulasi mengenai kelompok mana yang bertanggungjawab atas serangan mematikan pada Minggu pagi.

"Belum dikaitkan ke sana, jadi belum dikaitkan dengan penangkapan-penangkapan (terduga teroris) lain sebelumnya," kata Mahfud dalam pernyataan pers yang disiarkan YouTube Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Jadi, masyarakat tidak usah buru-buru, kok belum diumumkan, kok belum ditangkap, kok belum diungkap jaringannya." 

Mahfud menekankan bahwa aparat tidak akan gegabah memutuskan langkah.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, MUI Lampung: Hal Itu Tidak Dibenarkan

"Teroris dan aparat itu beda, teroris itu melakukan serangan tanpa aturan hukum. Tetapi kalau aparat itu ada aturannya, tidak boleh sembarang menangkap tidak boleh sembarang mengumumkan. Karena kalau menangkap dan mengumumkan tiba-tiba salah, itu yang jadi korban yang bersangkutan dan keluarganya itu bisa menjadi korban isolasi masyarakat dan sebagiannya," katanya.

Hingga sore tadi, jumlah korban luka akibat serangan bom bunuh diri mencapai 20 orang dan sekarang masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

"Mungkin masih akan bertambah kalau nanti ditemukan lagi orang-orang yang melapor karena terluka dari ledakan tersebut," kata Mahfud.

Dua orang yang meninggal dunia setelah ledakan bom diyakini sebagai pelaku.

"Sampai sekarang tercatat mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas," katanya.

Baca Juga: Sikapi Bom Bunuh Diri di Makassar, Wagub DKI: Harus Waspada, Ini Kota Besar

Pelaku sejak lama dikejar aparat 

Load More