Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Maret 2021 | 19:00 WIB
Sejumlah barang bukti kasus pencurian yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Sumberlawang, Sragen, ditata di meja dalam rilis kasus di Mapolres Sragen, Rabu (25/3/2021). [Solopos/Moh Khodiq Duhri]

“Kantor notaris dan warung makan ini kebetulan berdampingan. Aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu satu malam,” ujar Kapolres Sragen.

Saat beraksi, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, ini memilih sasaran secara acak. Sebelumnya, mereka sudah mengamati tempat-tempat yang bakal jadi sasaran untuk dikuras hartanya.

Sebagian dari barang yang dicuri itu sudah dijual. Termasuk, dokumen sertifikat tanah yang dicuri di kantor notaris.

“Hasilnya saya pakai untuk kebutuhan keluarga. Sertifikat tanah dijual sama teman yang jadi tersangka di Boyolali. Saya baru kali ini beraksi,” kata Esti Widodo yang ditangkap di kawasan Tangen, Sragen.

Baca Juga: Waduh! 23 Ibu di Sragen Meninggal Saat Melahirkan, 5 Orang Karena Covid-19

Load More