SuaraSurakarta.id - Mantan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain alias Tengku Zul menyebut bensin jenis Premium haram untuk digunakan. Dirinya mengaku selama ini menggunakan jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.
Hal itu diungkapkan Tengku Zul dalam Twitter pribadi saat perjalanan darat dari Riau ke Medan. Dia mengaku tak mendapatkan SPBU yang menjual Pertamax maupun Pertamax Turbo sepanjang ratusan kilometer.
“Kepada yang terhormat, Pertamina, kami jalan dari Medan ke Riau, ratusan kilometer tidak ketemu Pertamax dan Pertamax Turbo di semua pom bensin,” tulisnya, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Tengku Zul lalu bertanya-tanya mengenai apa yang terjadi dengan Pertamina hingga dua jenis bahan bakar tersebut tak tersedia di pom bensin.
“Ada apa? Kurang dana, kurang kemampuan, atau kurang perhatian? Atau mau naik harga lagi?” tanya Tengku Zul.
“Mohon jawab dan distribusikan (Pertamax) segera. Terima kasih,” lanjutnya.
Menariknya, keluhan Tengku Zul tersebut ditanggapi sinis warganet yang membacanya. Sebagian dari mereka mengira, Tengku Zul sebenarnya hanya berpura-pura.
Dia sebenarnya tak pernah membeli Pertamax, melainkan BBM jenis lain yang harganya lebih murah.
“Biasanya juga (pakai) Premium dan Pertalite kan, Pak Ustaz?” respons warganet dengan nama akun @deans3344.
Baca Juga: Komentari Kemarahan Jokowi Terkait Impor, Tengku Zul: Mau Nyalahin Kadrun?
Respons warganet tersebut langsung ditanggapi kembali oleh Tengku Zul. Pendakwah yang kerap mengenakan pakaian putih tersebut mengklaim, selama Premium dikategorikan sebagai BBM bersubsidi, dia tak pernah membelinya lagi. Selama ini, dia hanya mau membeli BBM Pertamax.
“Alhamdulillah, semenjak Premium dinyatakan sebagai BBM bersubsidi, saya tidak pernah memakai BBM selain Pertamax. Haram makan subsidi bagi kami, Alhamdulillah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat