SuaraSurakarta.id - Kekasih buronan interpol asal Rusia bernama Ekaterina Trubkina dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dari Bali menuju negaranya dengan pengawalan ketat.
"Pendeportasian terhadap Ekaterina dilakukan lebih dulu karena sudah memenuhi persyaratan-nya. Ia dideportasi pada Jumat (19/3), sekitar pukul 21.35 WIB dari Bandara Seokarno-Hatta lalu terbang ke negaranya dengan Turkish Airlines," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, saat dalam keterangan pers di Denpasar, Minggu (21/3/2021).
Ekaterina Trubkina dideportasi setelah diketahui membantu buronan interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada pada Kamis, (11/02) pukul 13.20 WITA yang lalu.
Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice.
Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.
Jamaruli mengatakan proses pendeportasian berlangsung mulai dari pemindahan Ekaterina dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Lalu, dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen pendeportasian dan melakukan foto - sidik jari sistem Penyidikan dan Penindakan Imigrasi.
Selanjutnya melakukan penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju bandara Internasional Soekarno Hatta. Kemudian, berkoordinasi dengan tim Pendaratan dan Izin Masuk (darinsuk) TPI Kanim Soekarno - Hatta terkait pendeportasian WNA asal Rusia ini.
Sebelumnya, Resmob Polda Bali dan petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua buronan asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina pada (24/2) pukul 01.30 WITA, di sebuah vila wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. [Antara]
Berita Terkait
-
Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba
-
Tanpa Mohamed Salah, Timnas Mesir Tekuk Rusia 1-0 pada Laga Uji Coba
-
Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tampil Fight di Sukoharjo, Maestro Solo FC Melenggang ke Final Four PFL 2
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak
-
Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
-
Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker, Wali Kota Solo Ungkap Fungsi Pentingnya