SuaraSurakarta.id - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, seorang penjual nasi sayur di Kabupaten Sukoharjo, nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial NS itu diamankan Sat Narkoba Polresta Surakarta dengan barang bukti seberat 148 gram sabu-sabu. NS diamankan dengan sejumlah barang bukti lain.
"Saya nekat melakukan menjual ini karena untuk menutup kebutuhan hidu," ungkap NS kepada awak media didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto, Rabu (17/3/2021).
Selain itu pelaku juga mengungkapkan, bahwa selama ini dirinya harus nekat menjual barang haram tersebut karena kebutuhan, mengingat dirinya kesehariannya hanya menjual nasi sayur di rumahnya.
"Setiap hari hanya menjual nasi sayur di rumah, bersama ibu saya," tuturnya.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Deny Herianto mengatakan tangkapan besar ini melalui jalur panjang. Awalnya jajaran Polsek Serengan mengamankan dua orang pelaku narkotika dengan inisial FYN dan HES. Dari situ dikembangkan dan ditangkap empat pelaku sabu di wililayah Jebres.
"Dari enam pelaku ini, total sabu yang didapat 46,4 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya," kata Deny didampingi Kasat Narkoba Kompol M Rikha Zulkarnain, Kapolsek Jebres Kompol Suharmono, dan Kapolsek Serengan Kompol Suwanto.
"Jumlah itu jumlah cukup besar untuk skala polsek sehingga tim langsung dilakukan pengembangan," tambah dia.
Dari dua polsek tersebut, lanjut Wakapolresta, dikembangkan ternyata sabu tersebut berasal dari satu orang. Kemudian jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta menembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Kategori Berisiko Tinggi, 643 Bandar Dimasukkan ke Sel Khusus Nusakambangan
Tangkapan terbesar yakni seorang bandar yang tertangkap di wilayah Kartasura, Sukoharjo, dengan barang bukti seberat 148 gram sabu-sabu.
"Dari infromasi yang kita peroleh, kita mendapati sabu tersebut berasal dari tersangka N, setelah kita mengetahui alamatnya, langsung kita lakukan penangkapan,” papar Denny.
Saat ini, fokus pihak kepolisian adalah mengungkap jaringan yang ada diatasnya termasuk asal muasal barang haram tersebut.
“Kita mengalami kesulitan karena isi percakapan dihandphone pelaku sudah dihapus, untuk itu kami akan mencoba melacak dengan cara kami,” ujarnya.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Fadli Zon Ajak Komunitas Dalang, Perajin Gamelan hinggan Sinden Bangun Ekosistem Kebudayaan
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya