SuaraSurakarta.id - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, seorang penjual nasi sayur di Kabupaten Sukoharjo, nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial NS itu diamankan Sat Narkoba Polresta Surakarta dengan barang bukti seberat 148 gram sabu-sabu. NS diamankan dengan sejumlah barang bukti lain.
"Saya nekat melakukan menjual ini karena untuk menutup kebutuhan hidu," ungkap NS kepada awak media didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto, Rabu (17/3/2021).
Selain itu pelaku juga mengungkapkan, bahwa selama ini dirinya harus nekat menjual barang haram tersebut karena kebutuhan, mengingat dirinya kesehariannya hanya menjual nasi sayur di rumahnya.
Baca Juga: Kategori Berisiko Tinggi, 643 Bandar Dimasukkan ke Sel Khusus Nusakambangan
"Setiap hari hanya menjual nasi sayur di rumah, bersama ibu saya," tuturnya.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Deny Herianto mengatakan tangkapan besar ini melalui jalur panjang. Awalnya jajaran Polsek Serengan mengamankan dua orang pelaku narkotika dengan inisial FYN dan HES. Dari situ dikembangkan dan ditangkap empat pelaku sabu di wililayah Jebres.
"Dari enam pelaku ini, total sabu yang didapat 46,4 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya," kata Deny didampingi Kasat Narkoba Kompol M Rikha Zulkarnain, Kapolsek Jebres Kompol Suharmono, dan Kapolsek Serengan Kompol Suwanto.
"Jumlah itu jumlah cukup besar untuk skala polsek sehingga tim langsung dilakukan pengembangan," tambah dia.
Dari dua polsek tersebut, lanjut Wakapolresta, dikembangkan ternyata sabu tersebut berasal dari satu orang. Kemudian jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta menembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan
Tangkapan terbesar yakni seorang bandar yang tertangkap di wilayah Kartasura, Sukoharjo, dengan barang bukti seberat 148 gram sabu-sabu.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka