Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:18 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi simpang Joglo yang akan dibangun mega proyek, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/R Augustino]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya akan mencarikan solusi mengenai warga yang terdampak dengan proyek rel layang di simpang Joglo, Banjarsari, Solo. 

Secepatnya Pemkot akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), karena warga yang terdampak minta adanya perhatian dari pemerintah.

Bahkan belasan warga bantaran rel di Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari menemui DPRD Solo untuk mengadu nasibnya karena dampak dari proyek rel layang. Warga minta agar bisa direlokasi ke lahan baru layak huni. 

"Saya secepatnya akan koordinasi dengan PT KAI untuk membicarakan masalah ini. Tenang saja akan kita tindaklanjuti," terang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (16/3/2021). 

Baca Juga: Bioskop di Solo Mulai Beroperasi, Tarifnya Turun Hampir Setengah Harga

Menurutnya, kebanyakan warga yang terdampak proyek itu berada di tanah milik PT KAI. Sehingga masalah ini harus dibicarakan dengan pihak terkait tidak bisa hanya diselesaikan dari Pemkot saja. 

"Itu kan sebagian bisa berada di tanah PT KAI. Kemarin beberapa teman-teman fraksi DPRD Solo sudah melaporkan masalah ini,  jadi kita akan follow up lagi," papar dia. 

Ada ratusan warga di dua wilayah yakni Kelurahan Joglo dan Kelurahan Nusukan yang terdampak dengan proyek prioritas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ini. 

Menurut Ketua RT  Ketua RT 01 RW 18 Nusukan, Suradi rata-rata warga sudah tinggal di sini lebih dari 10-20 tahun. Sehingga kasihan jika proyek dimulai dan warga diminta untuk pindah tapi belum ada tempat tinggal sebagai gantinya.

"Bicara masalah hak, kami memang tidak punya hak. Kalau masalah kemanusiaan, harus menjadi pertimbangan pemerintah," kata dia. 

Baca Juga: Gibran Bakal Absen Blusukan Beberapa Hari ke Depan, Ada Apa?

Meski tinggal di area yang tidak diperbolehkan, warga rutin membayar pajak bumi bangunan (PBB) ke pemerintah. Bahkan secara administrasi kependudukan terdaftar sebagai warga Solo bukan warga liar.

"Kalau memang tidak boleh, harusnya dari awal. Kami rutin membayar PBB dan diakui sebagai warga Nusukan, Solo," imbuhnya. 

Menurutnya, warga tidak masalah dengan adanya proyek rel layang ini. Tapi Pemkot diminta untuk memperhatikan warga yang tinggal di sepanjang rel. 

"Selama ini belum ada sosialiasasik dari pemkot soal proyek rel layang," pungkas dia.

Kontributor: Ari Welianto

Load More