SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana akan membangun gedung parkir di kawasan Pasar Gede Solo. Pembangunan gedung parkir ini mendesak dilakukan, karena di kawasan tersebut merupakan salah satu kebangkitan parkir tinggi di Kota Solo.
"Perencanaan gedung parkir di kawasana Pasar Gede mulai dipersiapkan. Penyusunan Detail Engenering Desain (DED) terus dimatangkan sebelum diajukan di APBD Perubahan 2021," terang Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Henry Satya, Senin (15/3/2021).
Untuk lokasi gedung parkir rencana disalah satu lokasi di Jalan RE Martadinata Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres. Kebetulan beberapa waktu lalu ada lahan yang dijual dan sudah dibeli Pemkot, luasnya itu 13,6 x 86 meter persegi.
"Lokasinya di Ketandan sebelah timur Pasar Gede. Di sana lokasinya sangat strategis untuk menambah parkir off street bagi kendaraan yang ada di kawasan Pasar Gede dan sekitarnya," ungkap dia.
Baca Juga: Lirik Lagu On The Ground - Rose Blackpink, Ada di Album Solo Pertamanya!
Lanjut dia, rencana akan dibangun dua lantai menggunakan baja ringan dengan konsep knock down. Untuk konsepnya mirip seperti tempat parkir milik PT KAI di Stasiun Purwosari.
"Lantai pertama untuk kendaraan roda empat 30 SRP dan lantai keduanya untuk kendaraan roda dua 250-300 SRP. Di sana kan merupakan area Central Business District, jadi disiapkan lahan parkir baru," paparnya.
Adanya gedung parkir ini, nantinya sistem penataan di kawasan tersebut bisa lebih baik. Ini juga untuk mengurangi pemakaian lahan parkir on street, karena Selama ini parkir di sana memanfaatkan parkir on street.
Sementara itu Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno mengatakan jika rencana pembangunan bisa berjalan lancar dan segera dimanfaatkan untuk parkir.
"Diharapkan dibangunnya gedung parkir bisa membantu dan menambah ketersediaan lahan parkir di kawasan itu. Meski tidak begitu besar kapasitasnya, paling tidak bisa mengurangi kepadatan parkir on street di kawasan Pasar Gede dan sekitarnya," tandasnya.
Baca Juga: Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri
Kontributor: Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan