SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menunggu penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah soal rencana rel layang Joglo, Solo.
Penetapan lokasi ini sebagai langkah Pemkot untuk melakukan persiapan proyek yang menjadi prioritas Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Yang menetapkan penetapan lokasi itu dari Gubernur Jateng. Karena ini merujuk pada tiga kabupaten, yakni Solo, Karanganyar, dan Boyolali," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Kamis (11/3/2021).
Setelah penentapan lokasi sudah ada, maka akan ditindaklanjuti secara teknis. Teknisnya itu mulai dari anggaran, kalau nonteknisnya itu dari pemkot harus memfasilitasi untuk penertiban lahan yang akan dipakai untuk rel layang.
"Kalau ada lahan yang hak milik (HM) yang ditempati warga, kita beli. Untuk anggarannya itu disiapkan dari Pemerintah Pusat semua, konsepnya sama seperti waktu membuat jalur kereta api bandara," ungkapnya.
Untuk warga yang terdampak proyek harus direlokasi, secepatnya akan disosialisasikan.
Nantinya mereka akan diberikan ongkos bongkar dan angkut, kalau mereka berada di lahan HM akan dibeli.
"Nanti akan dicek status kependudukannya juga dari mana asalnya. Sistemnya sama seperti penertiban warga di Kalianyar, ada ongkos bongkar dan ongkos angkut, dari Pemkot hanya memfasilitasi saja," papar dia.
Untuk besaran ongkos yang diberikan warga terdampak itu tergantung luas lahan yang ditempati warga berapa. "Ini kan ada standar besaran satuan luasnya berapa," imbuhnya.
Baca Juga: Keputusan Gibran Buka Gedung Kesenian Dipuji Budayawan Solo
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan masih menunggu penetapan lokasi dari gubernur.
Kalau penetapan lokasi sudah ada, akan langsung turun ke lapangan untuk tafsir bangunan dan sebagainya.
"Masih menunggu penetapan lokasinya dulu. Jadi kami belum bisa bergerak turun ke bawah, banyak yang harus dipersiapkan, seperti relokasi dan pengalihan lalu lintas," terang dia.
Kontributor: Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128129 Asesmen Bab 3 Pilihan Ganda: Di Bawah Tirani Jepang
-
12 Makna dan Amalan Tarhib Ramadan, Bekal Menyambut Puasa 2026
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
-
5 Pilihan Terbaik Mobil Toyota Bekas Harga Rp30 Jutaan, Irit BBM dan Tetap Ganteng
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng