Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Maret 2021 | 09:02 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]

SuaraSurakarta.id - Sejumlah perempuan yang merupakan sekretaris pribadi (sespri) diketahui banyak menerima aliran dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Edhy sendiri seperti diketahu menyandang status sebagai tersangka kasus suap izin eksport benih bening lobster (BBL).

Dilansir Hops.id--jaringan Suara.com, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor menanyakan adanya aliran dana ke para perempuan dari Edhy Prabowo ke terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Pertanyaan hakim sendiri berawal dari Jaksa yang mendalami adanya pembelian satu unit mobil atas perintah Edhy Prabowo untuk para perempuan yang menjadi sesprinya. Satu unit mobil diketahui untuk Anggia Putri Tesalonikacloer.

Baca Juga: Rumah Pribadi Eks Stafsus Edhy Prabowo Disita KPK

Pendalaman tersebut dilakukan Jaksa kepada saksi Amiril Mukminin yang menjadi Sepri Edhy.

Dijelaskan, jika Amiril mengaku sejak Edhy menjadi anggota DPR RI, dirinya sudah menjadi Sespri yang mengatur keuangan Edhy. Bahkan Amiril mengaku memegang uang Edhy langsung secara cash dengan total jumlah 10 miliar di rumahnya.

“Itu kalau tidak salah pakai uangnya Bapak (Edhy Prabowo) pak. Saya bayarnya cash dari uang yang dipegang saya,” ujar Amiril dipersidangan.

Sayang jawaban yang diungkap Amiril terlihat meragukan dan Hakim Ketua turun tangan untuk menegaskan pertanyaan yang dimaksud.

“Ini tadi kan rekening Amri, buku tabungan yang pegang Amiril Mukminin, Achmad Bachtiar demikian pula. Saya pertajam pertanyaannya, darimanakah sumber keuangan pembelian mobil untuk Anggia P. Tesalonikacloer. Ini banyak perempuan-perempuan ini, ada Anggia, itu yang diinapkan di apartemen juga itu. Ini yang Anggia P. Tesalonikacloer, maksud pertanyaan tadi dari mana uang pembelian itu?” tanya Hakim Ketua kepada Amiril seperti dikutip kantor berita Rmol Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Eks Dirjen KKP Ungkap Perusahaan Lolos Ekspor Benur Tanpa Lengkapi Syarat

Namun, Amiril mengaku lupa sumber uang yang digunakan untuk membeli mobil HR-V warna hitam untuk sespri Edhy Prabowo.

Hanya saja, Amiril menjelaskan jika pembelian mobil untuk Sespri Edhy Prabowo dilakukan secara tunai. Uangnya diambil dari rekening atas nama Amri yang menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Aero Citra Argo (ACK) yang dipegangnya.

Dari keterangan yang diungkap Amiril Sespri Edhy, Jaksa lebih mendalami adanya aliran dana ke Sespri perempuan Edhy Prabowo untuk pembelian mobil

“Keterangan saudara dalam BAP, pada intinya gini, ada perintah dari Pak Edhy kepada saya Amiril untuk membelikan mobil untuk dipakai Anggia karena Anggia belum punya mobil, HRV atau CRV, betul?” tanya Jaksa membacakan BAP Amiril.

Setelah dibacakan berita acara pemeriksaan (BAP) itu, Amiril pun membenarkan keterangannya itu saat diperiksa penyidik di KPK.

“Kemudian saya memerintah Ainul Faqih untuk membayar dan melunasi mobil HRV tersebut. Bukan saudara yang mengambil cash, tapi saudara memerintahkan Ainul Faqih untuk membeli mobil tersebut?” sambung Jaksa.

Akhirnya, Amiril mengaku bahwa ia mengambil cash dari rekening Amri, lalu diserahkan kepada Ainul Faqih yang merupakan staf pribadi Iis Rosita Dewi yang menjabat sebagai anggota DPR RI dan juga merupakan istri Edhy.

Selanjutnya, Ainul Faqih membayar secara cash untuk membeli mobil yang akan diserahkan untuk Anggia. Selain Anggia, adapula sespri Fidya Yusri yang mendapat fasilitas apartemen kawasan Menteng dengan nilai sewa sebesar Rp 160 juta setahun .

Load More