SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk tidak bepergian saat libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Kamis (10/3/2021).
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
"Ya, kalau bisa jangan ke luar kota dan bepergian ke tempat-tempat yang ramai (liburan)," terang Gibran saat ditemui, Rabu (9/3/2021).
Semua harus menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota atau tempat-tempat ramai dulu. Karena sekarang masih dalam posisi pandemi, sehingga tidak penambahan kasus baru.
"Kita menahan diri dulu lah semua. Kalau untuk urusan-urusan pekerjaan tidak apa-apa, kalau untuk sekedar piknik dengan keluarga lebih baik di dalam kota saja," terang dia.
Gibran, meminta agar semua pihak termasuk ASN untuk menaati peraturan untuk tidak keluar kota.
Semua pihak juga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Nanti akan kita soundingkan ke semua agar tetap menaati peraturan," paparnya.
Mengenai penanganan Covid-19 di Kota Solo terus dilakukan. Komunikasi berbagai pihak termasuk dengan daerah di sekitar Solo terus dilakukan.
"Semua harus koordinasi dengan kanan kiri kita. Tidak hanya masalah Covid-19 saja tapi juga masalah lain seperti air," ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Lur! PTM Kota Solo Siap Diselenggarakan Pekan Depan
Vaksinasi untuk semua pihak di Kota Solo jalan terus tidak berhenti. Nantinya ada sekitar tiga pasar yang akan dilakukan vaksin.
"Kasus Covid-19 di Solo sudah terkendali, tenang saja. Untuk vaksinasi jalan terus dan terus kita pantau pelaksanaannya, pelaksanaan vaksinasi di Solo lumayan cepat," sambung dia.
Sementara itu Pemkot Solo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 8-22 Maret 2021.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 067/665 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Optimalisasi Peran Satuan Tugas Kelurahan dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Solo.
SE tersebut ditandatangani Wali kota Solo,Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (9/3/2021).
Kontributor: Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK