SuaraSurakarta.id - Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara. Meski ditentang, agenda itu disebut-sebut legal mekanisme dalam organisasi Partai Demokrat di atur dalam peraturan organisasi AD/ART.
Meski demikian, tak sedikit politisi partai berlambang mercy itu termasuk kepengurusan di tingkat daerah yang menolak KLB.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, penolakan itu datang dari DPC Partai Demokrat Kota Solo dan DPC Partao Demokrat Kabupaten Karanganyar.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solo, Supriyanto, memaparkan, sikap setia ditunjukkan dengan menandatangani surat pernyataan tertanggal 3 Maret 2021. Tanda tangan dilakukan di atas materai Rp10.000.
Disebutkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat disahkan berdasarkan surat Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.
“Surat pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal, dan dapat dituntut secara hukum,” tutur dia, Jumat (5/2/2021).
Supriyanto juga menegaskan dirinya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakili dirinya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
“Bila ada siapapun yang mengatasnamakan saya menghadiri dan atau mewakili saya dalam KLB Partai Demokrat adalah tidak benar, ilegal, dan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat dituntut secara hukum,” sambung dia.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Hariyadi, meminta DPD dan DPP Partai Demokrat mengambil tindakan tegas terhadap jajaran pengurus yang terlibat dalam gerakan kudeta. Tindakan tegas secara organisasi.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Legal, SBY Juga Pernah Gelar KLB
“Segera saja di Plt kan, siapa saja Ketua DPC dan Ketua DPD. Ini saran dari Partai Demokrat Karanganyar,” ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi