SuaraSurakarta.id - Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara. Meski ditentang, agenda itu disebut-sebut legal mekanisme dalam organisasi Partai Demokrat di atur dalam peraturan organisasi AD/ART.
Meski demikian, tak sedikit politisi partai berlambang mercy itu termasuk kepengurusan di tingkat daerah yang menolak KLB.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, penolakan itu datang dari DPC Partai Demokrat Kota Solo dan DPC Partao Demokrat Kabupaten Karanganyar.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solo, Supriyanto, memaparkan, sikap setia ditunjukkan dengan menandatangani surat pernyataan tertanggal 3 Maret 2021. Tanda tangan dilakukan di atas materai Rp10.000.
Disebutkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat disahkan berdasarkan surat Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.
“Surat pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal, dan dapat dituntut secara hukum,” tutur dia, Jumat (5/2/2021).
Supriyanto juga menegaskan dirinya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakili dirinya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
“Bila ada siapapun yang mengatasnamakan saya menghadiri dan atau mewakili saya dalam KLB Partai Demokrat adalah tidak benar, ilegal, dan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat dituntut secara hukum,” sambung dia.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Hariyadi, meminta DPD dan DPP Partai Demokrat mengambil tindakan tegas terhadap jajaran pengurus yang terlibat dalam gerakan kudeta. Tindakan tegas secara organisasi.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Legal, SBY Juga Pernah Gelar KLB
“Segera saja di Plt kan, siapa saja Ketua DPC dan Ketua DPD. Ini saran dari Partai Demokrat Karanganyar,” ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar