Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersama jajaran pemerintahan telah meninjau lahan seluas 2,9 hektar sebagai lokasi Islamic Center, Rabu (3/3/2021). [dok Humas Pemkot Solo]
Pemkot Surakarta menurut Gibran saat meninjau bekas depo pertamina tersebut mengatakan, juga menyediakan lahan untuk dibangun Islamic Center di sekitar lokasi RSJ atau daerah Kentingan, belakang kampus UNS.
"Kita dekatkan dengan kampus, nantinya kita berharap yang mengelola pihak akademisi," ungkap Gibran.
Berita Terkait
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS