SuaraSurakarta.id - Bersih-bersih praktik prostitusi di Kota Solo terus gencar dilakukan seiring target Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang ingin memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Terbaru, giliran 10 orang pekerja seks komersial (PSK) yang dikukut jajaran Polresta Surakarta, Selasa (2/3/2021) malam. Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kecamatan Laweyan, Selasa (2/3/2021) malam.
Ini merupakan operasi lanjutan yang dilakukan Polresta Solo setelah sebelumnya menggelar razia di wilayah Kestalan dan Banjarsari. Pada operasi pekat akhir pekan lalu itu, aparat mengamankan 36 PSK.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, seluruh PSK yang ditangkap dibawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo untuk mengikuti berbagai pelatihan selama enam bulan. Setelah mendapat pelatikan diharapkan para PSK itu tidak kembali terjun ke dunia prostitusi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (3/3/2021) malam, mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui Operasi Bebas Pekat menjadi program unggulan mewujudukan Solo Bebas Pekat.
Menurutnya, operasi digelar pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Seusai dikukut, 10 PSK Solo itu didata. Dari pendataan diketahui sembilan orang merupakan pendatang dari kota di Jawa Tengah dan satu orang merupakan warga Solo.
Kepolisian juga memproses berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring) atas kegiatan mereka. “Kami konsisten dan satu frekuensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewujudkan Solo aman, damai, dan sehat,” papar Kapolresta.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Polresta Solo bersama Pemkot Solo menggelar operasi gabungan di wilayah Kestalan dan Gilingan. Dalam operasi yang dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, itu, personel gabungan menangkap 36 PSK.
Wali Kota Solo Gibran menyampaikan dalam razia pekat wilayah di Gilingan dan Kestalan seluruh PSK yang ditangkap akan dibina oleh Dinas Sosial.
Baca Juga: Tuan Rumah Piala Menpora, Gibran: Solo Sangat Siap
Ia mengakui selama blusukan, ia banyak memperoleh keluhan masyakat tentang aktivitas yang meresahkan. Sebanyak 36 orang PSK itu mayoritas warga luar Kota Solo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya