SuaraSurakarta.id - Ajang pencarian bakat penyanyi Bintang Suara telah memasuki babak 6 besar atau Battle Six. Fase itu akan berlangsung siang ini, Kamis (25/2/2021).
Babak ini akan menjadi penentuan langkah mereka menuju Grand Final Bintang Suara yang akan digelar di Jakarta pada 9 Maret 2021 mendatang.
Battle Six Bintang Suara akan disiarkan langsung melalui media sosial Daily Motion di akun Suara.com.
Berbeda dengan babak sebelumnya. Pada Battle Six ini kontestan akan mendapat tantangan baru yang lebih sulit dan tentunya akan sangat menarik untuk disaksikan.
Pada Battle Six ini, peserta yang akan menjalani duel di masing-masing grup yang ada. Kontestan akan dibagi dalam tiga grup yang terdiri dari dua peserta.
Pemilihan lagu akan diundi langsung secara virtual sesaat sebelum mereka unjuk kebolehan. Untuk diketahui, kontestan wajib menyanyikan lagu yang bernada cepat dan juga slow. Kedua kontestan akan saling mengomentari penampilan lawannya sebelum mereka dikomentari dewan juri.
Dewan juri yang akan melakukan penilaian dalam Battle Six, yakni Ririn Indriani, Ferry Noviandi dari perwakilan Suara.com. Kemudian Agi Sugiyanto dan Restu Mahadhani dari label musik Proaktif, serta Riani Putri dari Radio Hot FM. Para juri nantinya tetap akan menilai beberapa parameter yang ada, yakni vokal suara, penampilan hingga attitude.
Bagi Anda yang penasaran ingin melihat ketegangan Battle Six Bintang Suara bisa menyaksikannya di link ini atau langsung mengklik link dalam artikel ini. So bagi anda pendukung para finalis jangan sampai kelewatan menyaksikan aksi para finalis. Enam kontestan yang akan berhadap-hadapan di Babak Battle Six Bintang Suara, yakni:
Grup 1
Baca Juga: Catat! Besok Battle Six Bintang Suara Live Hanya di Suara.com
Mifthah Aulianti (Padang) vs Sri Ayu Kurnia (Brebes)
Grup 2
Aurelya Ratamchia Dewanda (Kediri) vs Jamal (Sukabumi)
Grup 3
Imelda Mega Rosita (Kota Kediri) vs Fitri Indriyani (Tasikmalaya)
Untuk diketahui, keenam kontestan yang lolos di Babak Battle Six tersebut dipilih berdasarkan urutan penilaian yang diberikan dewan juri secara akumulatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan