SuaraSurakarta.id - Ajang pencarian bakat penyanyi Bintang Suara telah memasuki babak 6 besar atau Battle Six. Fase itu akan berlangsung siang ini, Kamis (25/2/2021).
Babak ini akan menjadi penentuan langkah mereka menuju Grand Final Bintang Suara yang akan digelar di Jakarta pada 9 Maret 2021 mendatang.
Battle Six Bintang Suara akan disiarkan langsung melalui media sosial Daily Motion di akun Suara.com.
Berbeda dengan babak sebelumnya. Pada Battle Six ini kontestan akan mendapat tantangan baru yang lebih sulit dan tentunya akan sangat menarik untuk disaksikan.
Pada Battle Six ini, peserta yang akan menjalani duel di masing-masing grup yang ada. Kontestan akan dibagi dalam tiga grup yang terdiri dari dua peserta.
Pemilihan lagu akan diundi langsung secara virtual sesaat sebelum mereka unjuk kebolehan. Untuk diketahui, kontestan wajib menyanyikan lagu yang bernada cepat dan juga slow. Kedua kontestan akan saling mengomentari penampilan lawannya sebelum mereka dikomentari dewan juri.
Dewan juri yang akan melakukan penilaian dalam Battle Six, yakni Ririn Indriani, Ferry Noviandi dari perwakilan Suara.com. Kemudian Agi Sugiyanto dan Restu Mahadhani dari label musik Proaktif, serta Riani Putri dari Radio Hot FM. Para juri nantinya tetap akan menilai beberapa parameter yang ada, yakni vokal suara, penampilan hingga attitude.
Bagi Anda yang penasaran ingin melihat ketegangan Battle Six Bintang Suara bisa menyaksikannya di link ini atau langsung mengklik link dalam artikel ini. So bagi anda pendukung para finalis jangan sampai kelewatan menyaksikan aksi para finalis. Enam kontestan yang akan berhadap-hadapan di Babak Battle Six Bintang Suara, yakni:
Grup 1
Baca Juga: Catat! Besok Battle Six Bintang Suara Live Hanya di Suara.com
Mifthah Aulianti (Padang) vs Sri Ayu Kurnia (Brebes)
Grup 2
Aurelya Ratamchia Dewanda (Kediri) vs Jamal (Sukabumi)
Grup 3
Imelda Mega Rosita (Kota Kediri) vs Fitri Indriyani (Tasikmalaya)
Untuk diketahui, keenam kontestan yang lolos di Babak Battle Six tersebut dipilih berdasarkan urutan penilaian yang diberikan dewan juri secara akumulatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar