SuaraSurakarta.id - Sebanyak 17 bus yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Boyolali yang diduga terkait kasus korupsi Asabri dibawa ke garasi bus Damri di Palur, Kabupaten Karanganyar.
Dari pantauan SuaraSurakarta.id di lokasi, bus-bus PT Restu Wijaya itu terpakir di garasi bus milik pemerintah tersebut. Belasan bus itu terapkir berurutan di bagian tengah hingga depan.
Kondisi lokasi cukup sepi. Sejumlah petugas maupun staf PO Damri berada di kantor bagian depan. Meski disita, 17 bus pariwisata itu tidak diberi garis polisi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Tengah, Priyanto saat ditemui saat peresmian Rumah Sakit Lapangan di Beteng Vasternbug Solo, Rabu (24/2/2021) menyebut pihaknya memback-up kasus tersebut.
Baca Juga: Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar
"Kami hanya sebatas memback-up Kejaksaan Agung dalam langkah-langkah hukum penuntasan kasus Asabri, " kata Priyanto.
Dalam penyitaan di Kabupaten Boyolali, dia membenarkan ada 17 bus di wilayah Simo, Selasa (23/02/2021) hingga Rabu (24/02/2021) dini hari.
Sedangkan bus yang disita cukup banyak sehingga dititipkan di Garasi Damri, Palur Karanganyar.
" Kita tidak bisa menyampaikan. Karena wewenang menyampaikan ini dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) kejaksaan. Tunggu saja, sabar ya, " jelas, Priyanto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo, Suprihatin mengatakan hal yang sama dalam kasus ini. Bahwa dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Surakarta hanya bertugas membackup penyitaan.
Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Sedangkan bis yang disita, berikut juga tanah atas kasus ini diketahuinya sejak awal dalam penyidikan Kejaksaan Agung.
" Kita tidak berani menyampaikan kasus ini. Ini wewenang kejaksaan agung," tegas Kajari Solo.
Data MAKI berkaitan bus pariwisata yang disita Kejagung sebagai berikut:
1. Bus No. Pol : AD 7027 QD
2. Bus No. Pol : AD 7028 QD
3. Bus No. Pol : AD 7023 QD
4. Bus No. Pol : AD 7020 QD
5. Bus No. Pol : AD 7029 QD
6. Bus No. Pol : AD 1409 CD
7. Bus No. Pol : AD 1447 CD
8. Bus No. Pol : AD 1736 BD
9. Bus No. Pol : AD 1401 CD
10. Bus No. Pol : AD 7030 QD
11. Bus No. Pol : AD 1628 BD
12. Bus No. Pol : AD 1737 BD
13. Bus No. Pol : AD 1629 BD
14. Bus No. Pol : AD 1402 CD
15. Bus No. Pol : AD 1446 CD
16. Bus No. Pol : AD 7022 QD
17. Bus No. Pol : AD 1401 DD
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Capai Indonesia Emas 2045, Bangun SDM Lewat Program Direksi ASABRI Mengajar
-
Pandji Pertanyakan Bukti Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Nyinyir: Buktinya dari Harga Roti Istri Kaesang..
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule
-
Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu