SuaraSurakarta.id - Sebanyak 17 bus yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Boyolali yang diduga terkait kasus korupsi Asabri dibawa ke garasi bus Damri di Palur, Kabupaten Karanganyar.
Dari pantauan SuaraSurakarta.id di lokasi, bus-bus PT Restu Wijaya itu terpakir di garasi bus milik pemerintah tersebut. Belasan bus itu terapkir berurutan di bagian tengah hingga depan.
Kondisi lokasi cukup sepi. Sejumlah petugas maupun staf PO Damri berada di kantor bagian depan. Meski disita, 17 bus pariwisata itu tidak diberi garis polisi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Tengah, Priyanto saat ditemui saat peresmian Rumah Sakit Lapangan di Beteng Vasternbug Solo, Rabu (24/2/2021) menyebut pihaknya memback-up kasus tersebut.
"Kami hanya sebatas memback-up Kejaksaan Agung dalam langkah-langkah hukum penuntasan kasus Asabri, " kata Priyanto.
Dalam penyitaan di Kabupaten Boyolali, dia membenarkan ada 17 bus di wilayah Simo, Selasa (23/02/2021) hingga Rabu (24/02/2021) dini hari.
Sedangkan bus yang disita cukup banyak sehingga dititipkan di Garasi Damri, Palur Karanganyar.
" Kita tidak bisa menyampaikan. Karena wewenang menyampaikan ini dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) kejaksaan. Tunggu saja, sabar ya, " jelas, Priyanto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo, Suprihatin mengatakan hal yang sama dalam kasus ini. Bahwa dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Surakarta hanya bertugas membackup penyitaan.
Baca Juga: Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar
Sedangkan bis yang disita, berikut juga tanah atas kasus ini diketahuinya sejak awal dalam penyidikan Kejaksaan Agung.
" Kita tidak berani menyampaikan kasus ini. Ini wewenang kejaksaan agung," tegas Kajari Solo.
Data MAKI berkaitan bus pariwisata yang disita Kejagung sebagai berikut:
1. Bus No. Pol : AD 7027 QD
2. Bus No. Pol : AD 7028 QD
3. Bus No. Pol : AD 7023 QD
4. Bus No. Pol : AD 7020 QD
5. Bus No. Pol : AD 7029 QD
6. Bus No. Pol : AD 1409 CD
7. Bus No. Pol : AD 1447 CD
8. Bus No. Pol : AD 1736 BD
9. Bus No. Pol : AD 1401 CD
10. Bus No. Pol : AD 7030 QD
11. Bus No. Pol : AD 1628 BD
12. Bus No. Pol : AD 1737 BD
13. Bus No. Pol : AD 1629 BD
14. Bus No. Pol : AD 1402 CD
15. Bus No. Pol : AD 1446 CD
16. Bus No. Pol : AD 7022 QD
17. Bus No. Pol : AD 1401 DD
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan