SuaraSurakarta.id - Warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban mendadak bikin heboh karena memborong aset berupa tanah dan mobil mewah secara berjemaah.
Tercatat ada 225 warga di kampung itu yang berstatus sebagai miliarder.
Ratusan warga itu mendadak kaya raya dari pembebasan lahan Kilang GRR Pertamina Tuban.
Kini, miliader dadakan juga muncul di Desa Ngasem, Colomadu, Karanganyar berkat dampak ganti rugi proyek tol Solo-Jogja.
Nilai ganti kerugian yang diterima masing-masing pemilik bidang beragam berdasarkan hasil asesmen tim aprraisal independen yang diantaranya memperhitungkan letak, luas, serta kebermanfaatan lahan.
Hal tersebut dijelaskan Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho, saat dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
"Ada satu pemilik bidang terdampak tol yang mendapatkan nilai ganti kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Rp 16,26 miliar. Itu di Ngasem, Karanganyar," kata Christian.
Hingga kini, proses pembayaran ganti kerugian sudah dilakukan di 12 desa.
Belasan desa itu tersebar di empat kabupaten di dua provinsi yakni Karanganyar, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman, DIY.
Baca Juga: Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus
Di Klaten, pembayaran ganti kerugian setidaknya sudah dilakukan kepada pemilik lahan terdampak di enam desa wilayah Kecamatan Delanggu dan Polanharjo.
"Yang sudah terbayarkan di 12 desa. Total nilai pembayaran yang sudah tersalur Rp930 miliar,” papar dia.
Kepala Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung Prihatin, mengatakan ada sekitar 125 bidang lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di desanya.
Soal pembayaran ganti kerugian, Ida menjelaskan sudah ada pembayaran untuk sekitar 50 bidang dalam dua tahap.
Tahap pertama digelar pada 23 Desember 2020 dan tahap kedua digelar pada 28 Januari 2021.
Pada tahap pertama ganti kerugian dilakukan kepada pemilik 25 bidang.
Namun, dua bidang belum terbayarkan lantaran satu pemilik lahan meninggal dunia dan satu pemilik lahan terkonfirmasi positif Covid-19 saat pembayaran hingga tak bisa datang saat proses tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya