SuaraSurakarta.id - Berbagai persiapan dilakukan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjelang pelantikan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Rencananya, kedua pasangan yang menggantikan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo usai purnatugas itu akan dilantik secara virtual antara 25-26 Februari.
Dari segi teknis, sejumlah perangkat yang bakal melekat pada Gibran dan Teguh juga dipersiapkan. Mulai ajudan, sekretaris pribadi (sekpri), sopor, hingga pengelola rumah tangga di rumah dinas.
Dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com, hingga kemarin belum diputuskan siapa saja yang akan mendapat tugas pada posisi-posisi itu.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Herwin Nugroho, mengaku tengah menginventarisasi personel untuk menduduki posisi-posisi terseut.
Bagian Umum punya waktu kurang lebih sepekan untuk menyiapkan personel itu sebelum putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan dilantik pada pekan depan.
“Ini kami istilahnya baru inventarisasi, kebutuhan personel, perlengkapan, peralatannya. Nanti mungkin pekan depan sebelum pelantikan kami finalkan. Jadi kami mencarikan figur-figurnya dulu, kalau sudah lengkap kami finalisasi,” terang Herwin Nugroho saat dihubungi Solopos.com melalui telepon Whatsapp (WA), Kamis (18/2/2021).
Proses penyiapan personel Pemkot Solo yang akan membantu tugas Gibran dan Teguh sebagai Wali Kota dan Wawali tidak lah gampang. Sebab personel yang disiapkan tidak hanya untuk yang bertugas membantu di kantor, tapi juga personel di rumdin.
“[Jumlah kandidat] Belum saya cek, masih inventarisasi. Yang ajudan yang dibutuhkan seperti apa, seprinya, TU, driver, yang di rumah tangga bagaimana, seperti apa. Masih terus diproses. Di rumdin juga ada personel-personelnya,” urai Kepala Bagian Umum Pemkot Solo itu mengenai perangkat pendukung kerja Gibran.
Baca Juga: Gibran Bakal Gunakan Mobil Dinas Bekas, Ini Wujudnya
Ihwal kualifikasi calon ajudan, sepri, TU dan sopir, Herwin menyebut mereka yang memahami tugas dan fungsinya dengan baik. Misalnya untuk sopir mobil dinas, yang bersangkutan harus mempunyai kemampuan mengemudi dengan baik dan safety.
“Yang istilahnya sopir ya cara menyopirnya baik, tahu safety driving seperti apa. Kalau ajudan ya tahu tugas-tugas Wali Kota, tahu struktur organisasi Pemkot dan birokrasinya. Sepri juga tahu struktur organisasi pemkot, tata laksananya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026