SuaraSurakarta.id - Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tinggal menunggu waktu untuk dilantik.
Mereka akan melanjutkan tonggak estafet kepemimpinan Kota Bengawan dari FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo yang memasuki purnatugas, Rabu (16/2/2021).
Setumpuk pekerjaan rumah (PR) sudah menunggu pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut. Salah satunya konflik Keraton Kasunanan Surakarta yang tak kunjung berakhir.
Bahkan terbaru, adik Raja Keraton Surakarta yakni GKR Wandansari atau Gusti Moeng serta putri raja KKR Timoer Rumbai dikunci oleh seseorang tak dikenal hingga tiga hari dua malam.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kepala Pusat Study Demokrasi dan Ketahanan Nasional LPPM UNS, Sunny Ummul Firdaus menyebut Gibran-Teguh diharapkan turut andil memediasi penyelesaian konflik internal Keraton Surakarta yang berlarut-larut.
Menurutnyam Jangan sampai konflik Keraton tidak kunjung selesai dan mendegradasi citra positif Solo. Apalagi Solo mengukuhkan sebagai Kota Budaya.
"Bagaimana Wali Kota Solo menjadi mediator agar konflik (keraton) cepat selesai,” ujar , Senin (15/2/2021).
Jauh sebelum Gibran, sang ayah yakni Joko Widodo saat masih menjadi Wali Kota Solo pernah mengalami berbagai perjalanan konflik Keraton Surakarta.
Konflik berawal dari perebutan tahta setelah PB XII mangkat pada 12 Juni 2004. Raja yang tak memiliki permaisuri dan tidak menunjuk putra mahkota membuat keturunan PB XII saling klaim sebagai pewaris tahta.
Baca Juga: Presiden Jokowi : Sekali Lagi, Iklim Usaha Iklim Investasi Sangat Penting
Dua kubu saling mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Surakarta. Mereka adalah Hangabehi yang kala itu didukung kerabat Keraton lainnya dan Tedjowulan. Hangabehi yang merupakan putra tertua dari selir ketiga PB XII mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 31 Agutsus 2004.
Sedangkan Tedjowulan, yang juga putra PB XII namun dari selir yang berbeda, mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 9 November 2004. Saat itu Tedjowulan masih aktif sebagai anggota TNI berpangkat Letkol (Inf).
Pada 2012, Jokowi dan anggota DPR Mooryati Sudibyo, mendamaikan dua kubu anak raja di Jakarta. Hasilnya, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.
Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XII tetap menjadi raja, sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.
Meski sudah ada rekonsiliasi, kisruh Keraton Solo belum berakhir. Sejumlah keturunan PB XII menolak rekonsiliasi dan mendirikan Lembaga Dewan Adat Keraton. Lembaga itu memberhentikan sang raja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna