SuaraSurakarta.id - Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tinggal menunggu waktu untuk dilantik.
Mereka akan melanjutkan tonggak estafet kepemimpinan Kota Bengawan dari FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo yang memasuki purnatugas, Rabu (16/2/2021).
Setumpuk pekerjaan rumah (PR) sudah menunggu pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut. Salah satunya konflik Keraton Kasunanan Surakarta yang tak kunjung berakhir.
Bahkan terbaru, adik Raja Keraton Surakarta yakni GKR Wandansari atau Gusti Moeng serta putri raja KKR Timoer Rumbai dikunci oleh seseorang tak dikenal hingga tiga hari dua malam.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kepala Pusat Study Demokrasi dan Ketahanan Nasional LPPM UNS, Sunny Ummul Firdaus menyebut Gibran-Teguh diharapkan turut andil memediasi penyelesaian konflik internal Keraton Surakarta yang berlarut-larut.
Menurutnyam Jangan sampai konflik Keraton tidak kunjung selesai dan mendegradasi citra positif Solo. Apalagi Solo mengukuhkan sebagai Kota Budaya.
"Bagaimana Wali Kota Solo menjadi mediator agar konflik (keraton) cepat selesai,” ujar , Senin (15/2/2021).
Jauh sebelum Gibran, sang ayah yakni Joko Widodo saat masih menjadi Wali Kota Solo pernah mengalami berbagai perjalanan konflik Keraton Surakarta.
Konflik berawal dari perebutan tahta setelah PB XII mangkat pada 12 Juni 2004. Raja yang tak memiliki permaisuri dan tidak menunjuk putra mahkota membuat keturunan PB XII saling klaim sebagai pewaris tahta.
Baca Juga: Presiden Jokowi : Sekali Lagi, Iklim Usaha Iklim Investasi Sangat Penting
Dua kubu saling mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Surakarta. Mereka adalah Hangabehi yang kala itu didukung kerabat Keraton lainnya dan Tedjowulan. Hangabehi yang merupakan putra tertua dari selir ketiga PB XII mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 31 Agutsus 2004.
Sedangkan Tedjowulan, yang juga putra PB XII namun dari selir yang berbeda, mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 9 November 2004. Saat itu Tedjowulan masih aktif sebagai anggota TNI berpangkat Letkol (Inf).
Pada 2012, Jokowi dan anggota DPR Mooryati Sudibyo, mendamaikan dua kubu anak raja di Jakarta. Hasilnya, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.
Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XII tetap menjadi raja, sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.
Meski sudah ada rekonsiliasi, kisruh Keraton Solo belum berakhir. Sejumlah keturunan PB XII menolak rekonsiliasi dan mendirikan Lembaga Dewan Adat Keraton. Lembaga itu memberhentikan sang raja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan
-
Ahli Hukum Usulkan Mekanisme Penugasan Presiden untuk Polri Isi Jabatan Sipil