Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Februari 2021 | 10:02 WIB
Gibran Rakabuming Raka kemungkinan tak langsung melanjutkan estafet Wali Kota Solo karena belum pastinya jadwal pelantikan. [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Masa bakti FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo akan habis atau purnatugas 16 Februari mendatang.

Namun hingga saat ini, belum diketahui tanggal pasti kapan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 bakal dilantik.

Untuk itu, Pemkot Solo bakal menyiapkan pejabat untuk menjadi pelaksana harian atau Plh kemudian penjabat atau Pj Wali Kota.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, pejabat yang disiapkan Pemkot tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Solo Pensiun Berpolitik, Kapok Ditikung Gibran?

Menurut Rudy, sapaan akrabnya, Ahyani dipilih sebagai calon Plh Wali Kota lantaran dianggap sudah mengetahui kondisi Pemerintahan Kota (Pemkot) Solo. Rudy menyebut penunjukan tersebut sesuai memo dan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Setuju [Sekda menjadi Plh Wali Kota]. Dari Mendagri ada surat, Sekda menjadi Plh. Kalau Plh-nya Sekda kota/kabupaten itu pas saat petahana tidak ada yang mencalonkan diri atau terpilih,” katanya kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Rudy menyebut hingga pekan kedua Februari, belum ada informasi terkait pelantikan kepala daerah terpilih. Sehingga setelah dirinya purnatugas maka harus ada Plh Wali Kota Solo untuk melaksanakan tugas kedinasan selama sepekan.

Sekda yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani. [Facebook/BNPB[

Apabila pekan berikutnya belum ada pelantikan, Plh bakal diusulkan dan dilantik menjadi penjabat atau Pj wali kota agar roda pemerintahan Pemkot Solo tetap berjalan. Sekda dianggap paling tepat menjadi Pj wali kota mengingat dia adalah koordinator dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, Sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah rutin berkomunikasi dengan birokrasi maupun legislatif.

Baca Juga: Babak Belur Lawan Gibran, Tikus Pithi Malah Incar Pilpres 2024

"Kalau yang ditunjuk Sekda masing-masing itu lebih pas. Jika seminggu kemudian masih belum pelantikan ya harus Pj. Sejauh ini belum ada info soal pelantikan, kalau pelantikan kan dari Mendagri ke Gubernur," ucapnya.

Load More