SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen mengamankan seorang pemuda berinisial HAP (20). Guru ngasji asal Kampar, Riau itu digelandang ke kantor polisi setelah nekat mencabuli dua murdinya yang masih di bawah umur berinisial berinisial WS (7), dan YF (6)
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi memaparkan, HAP telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres menegaskan tidak ada upaya persetubuhan kepada dua bocah itu.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Yuswanto memapatkan, tersangka juga pernah meminta dua korbannya menjilat kemaluannya atau oral seks, namun keinginan itu ditolak.
“Tidak ada penetrasi ke bagian sensitif. Jadi, pasalnya pencabulan. Lokasinya di musala atau dibalik pintu koboi,” kata Kapolres kepada awak media, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Sudah 2021, Masih Ada Warga Miskin Sragen Tinggal di Hutan Tanpa Listrik!
Dari informasi yang dihimpun, kasus pencabulan itu terjadi 14 Januari silam. Aksi tersebut berlangsung di musala tempat dia mengajar ngaji pada 14 Januari malam.
Tindakan tidak senonoh yang dilakukan HAP bermula saat dia melihat dua bocah perempuan yang merupakan muridnya bermain di sekitar musala pada pukul 20.00 WIB.
Tersangka kemudian lantas memanggil kedua bocah untuk masuk ke dalam musala. Di sana, HAP meminta kedua bocah itu menyentuh kemaluannya.
HAP nekat melakukan masturbasi dengan bantuan tangan dua muridnya itu. Ia juga nekat mengerayangi bagian sensitif dari dua bocah perempuan itu.
Agar aksi bejatnya tak diketahui orang lain, HAP lantas meminta WS dan YF tidak menceritakan perbuatan cabul termasuk kepada orang tua mereka. Sekitar pukul 21.30 WIB, kedua bocah itu akhirnya keluar dari musala dan bertemu dengan orang tua masing-masing.
Baca Juga: Perangkat Desa Ini Dikira Tertidur, Polisi Kaget Setelah Membuka Mobilnya
Perginya dua bocah itu sempat membuat orang tua mereka khawatir. Saat ditanya mereka habis berbuat apa, keduanya kompak tidak menjawab.
Berita Terkait
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
Guru Berusia 50 Tahun di Jaksel Dilaporkan Lecehkan Siswi SMA, Sekolah Diduga Tutupi Kasus
-
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
-
10 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan di Sumsel, Kamar Mandi Saksi Bisu Kelakuan Cabul Guru Olahraga
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total