SuaraSurakarta.id - Struktur DPC hingga anak ranting Partai Demokrat Kabupaten Sragen menyatakan sikap tetap loyal kepada Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum.
Pernyataan sikap yang disampaikan di Sekretariat DPC PD Sragen merupakan respons DPC Partai Demokrat Bumi Sukowati atas isu rencana kudeta terhadap AHY.
Ketua DPC PD Sragen Budiono Rahmadi didampingi struktur DPC, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting, dan anak ranting se-Kabupaten Sragen saat menyampaikan pernyataan itu.
Budiono mengatakan PD Sragen memiliki struktur 20 PAC, 208 ranting, dan lebih dari 2.000 anak ranting. Ia menyatakan seluruh struktur Partai Demokrat Sragen dari tingkat anak ranting sampai DPC solid dan kompak serta sepenuhnya loyal kepada AHY.
Baca Juga: Heboh Kudeta Demokrat, Petani Sawit Ramai-ramai Bela Moeldoko
“Kami 100 % loyal terhadap Ketua Umum PD AHY. Menjadi benteng terdepan mengawal keutuhan dan kesolidan Partai Demokrat dari upaya pihak-pihak yang ingin memecah belah partai. Kami dan seluruh pengurus Partai Demokrat, baik tingkat DPC, fraksi DPRD, PAC, Ranting, dan Anak Ranting menyatakan solid,” ujar Budiono.
Budiono juga mengatakan PD Sragen siap menjalankan instruksi Ketua Umum PD agar terus membantu kesulitan masyarakat dari akibat pandemi dan menurunnya ekonomi masyarakat.
Loyalitas Kader
Budiono mengatakan munculnya isu kudeta di internal Partai Demokrat justru semakin menguatkan soliditas dan loyalitas kader-kader dan struktur PD daerah, khususnya Sragen.
Budiono menegaskan kekecewaan terhadap kepemimpinan AHY itu justru muncul dari mantan kader/pengurus PD.
Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko Kalah dengan AHY untuk Pilpres 2024
“Mereka itu orang-orang yang meragukan kapasitas AHY, bahwa jenderal lebih bagus daripada mayor, itu tidak benar. Kepemimpinan AHY itu justru merombak Partai Demokrat menjadi partai modern,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Sragen.
Ia menjelaskan AHY mengelola partai secara profesional dengan keterbatasan yang ada. Budiono memahami melihat mengubah partai tidak semudah membalik telapak tangan tetapi semua butuh proses dan sekarang ini masih berproses.
“Niat AHY untuk membesarkan partai itu luar biasa. Kami di daerah ikut menghalau perpecahan internal. Ketika ada pihak yang ingin memecah belah Partai Demokrat berarti keberadaan Partai Demokrat itu diperhitungkan. Saya yakin AHY berani bilang adanya isu kudeta itu pasti sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat,” ujarnya. [sumber: Solopos.com]
Berita Terkait
-
Kakorlantas Ungkap Strategi Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS