SuaraSurakarta.id - Petugas gabungan menggelar patroli dalam penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).
Petugas gabungan TNI - Polri dan Satpol PP lebih dulu menggelar apel di Mapolresta Surakarta dilanjutkan bergerak di sejumlah titik tempat publik , salah satunya di pasar tradisional di Kota Bengawan.
Iring iringan aparat gabungan yang menyusuri Jalan Slamet Riyadi hingga jalan Yos Sudarso tersebut, berhenti di Pasar Tradisional Hardjodaksino.
Tiba di pasar yang berada di Kecamatan Serengan, petugas mengecek di dalam pasar. Namun demikian petugas tidak menemukan pelanggaran baik dari pedagang maupun masyarakat.
Meski demikian, petugas tetap menghimbau kepada Kepala Pasar Hardjodaksino untuk tetap mentaati prokes, mengacu pada Surat Edaran SE dari Wali kota Solo. Mulai tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun , serta tidak berkerumunan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Sabhara, Kompol Sutoyo, menegaskan tetap akan melaksanakan patroli gabungan rutin. Mulai pasar, serta tempat tempat yang di indikasikan menjadi pusat kerumunan.
"Kami akan terus mealakukan patroli rutin, jika ada kedapatan masyarakat yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, yaitu sementara sanksi sosial," tegas Sutoyo.
Sementara Lurah Pasar Hardjodaksino, Listyanto, menjelaskan sejak pagi hingga siang ini, aktivitas pasar sepi. Para pedagang di pasar hanya 20 % saja yang tetap berjualan.
"Sejak pagi tadi aktivitas pasar memang sepi. Tdak banyak pedagang yang berjualan, karena di pasar mayoritas para pedagangnya dari luar Solo," paparnya.
Baca Juga: Karangan Bunga Kritik 'Jateng di Rumah Saja' Raib di Kantor Bupati Banyumas
Rencananya patroli tersebut akan terus dilakukan rutin setiap jam oleh petugas gabungan, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Solo sesuai Surat Edaran Wali Kota Solo.
Pemkot Solo menerapkan SE PPKM periode II selama gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Hal itu dengan penerapan protokol kesehatan dan sanksi yang lebih ketat.
Pemkot menutup seluruh destinasi wisata, tempat hiburan dan rekreasi, serta diskotik, pub, dan karaoke selama dua hari itu. Selain itu, Pemkot juga melarang kegiatan car free day (CFD) di jalan mana pun serta melanjutkan aturan lain dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan tambahan aturan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur terbit pada Kamis (4/2/2021).
Selain penutupan destinasi wisata, dalam SE Wali Kota No. 067/258 itu juga mewajibkan operasional kegiatan toko modern/kelontong/retail Solo buka mulai pukul 10.00 WIB -20.00 WIB selama gerakan Jateng di Rumah Saja.
Kemudian, pelaku usaha serta mal, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan wajib mendirikan posko penegakan protokol kesehatan. Warga yang tidak ada kepentingan diminta tetap di rumah selama dua hari pada 6-7 Februari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK