SuaraSurakarta.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal ikan berbendera Malaysia yang memiliki awak kapal dari warga negara Myanmar di kawasan perairan Selat Malaka pada 3 Februari 2021.
"Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak lima orang asal Myanmar," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Ia mengemukakan upaya KKP dalam memerangi penangkapan ikan ilegal dan merusak dinilai semakin memuncak.
Hal tersebut, lanjutnya, karena dalam tiga hari beruntun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna Alat Penangkap Ikan terlarang.
Setelah penangkapan dua pelaku bom ikan dan dua kapal pengguna alat tangkap terlarang selama beberapa hari terakhir, kapal pengawas milik KKP kembali mendeteksi satu kapal asing gunakan API terlarang trawl di perairan Selat Malaka pada Rabu (3/2) pukul 09.35 WIB.
Ia menuturkan Kapten Mohamad Slamet dan aparat Kapal Pengawas HIU 11 menemukan kapal asing berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.
Awak kapal Kapal KHF 2559 pun tertangkap secara terang-terangan menggunakan alat tangkap terlarang trawl di daerah Landas Kontinen Indonesia, di titik koordinat 03°24.468'N - 100°18.708'E.
Pengawas perikanan diyakini akan terus tindak tegas pelaku pengguna alat tangkap terlarang dan pencurian ikan di perairan Indonesia dan operasi pengawasan akan semakin berjalan ketat.
Kini kapal KHF 2559 tengah dikawal ke Stasiun PSDKP Belawan dan akan diusut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan pada Satuan Pengawasan SDKP Belawan.
Baca Juga: Alur Dangkal, Ratusan Kapal Nelayan Tertahan di Dermaga PPN Jeletik
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen untuk memerangi kegiatan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Menteri Trenggono memastikan penangkapan ikan di perairan Indonesia hanya untuk nelayan Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox