SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Henry Taryatmo dituntut hukuman mati.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (1/2/2021) seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
"Alhamdulillah, dalam tuntutannya yang dibacakan sidang hari ini, JPU menuntut terdakwa agar dijatuhi hukuman mati," kata kuasa hukum keluarga korban, Suparno SH kepada Solopos.com, Senin sore
JPU berpendapat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap satu keluarga.
Suparno mengatakan keluarga korban menyambut baik tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Henry
Taryatmo.
Terdakwa telah melakukan tindakan menghilangkan nyawa satu keluarga yang berjumlah empat orang secara sadis, keji, dan brutal.
"Kami berharap semoga Majelis Hakim mempertimbangkan dan mengabulkan tuntutan JPU untuk menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa," tegasnya.
Seperti diketahuo pengusaha rental mobil asal Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Suranto (42), beserta istrinya, Sri Handayani (36), dan dua putra mereka masing-masing R (10), dan D (5), ditemukan dalam kondisi meninggal penuh luka tusukan pada, 21 Agustus malam silam.
Keempat korban dibunuh dua hari sebelumnya. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan polisi, diketahui Henry Taryanto sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kediri Dicokok Polisi
Setelah sidang tuntutan ini, selanjutnya pada Senin (8/2/2021), sidang akan memasuki agenda pleidoi atau pembelaan terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!