SuaraSurakarta.id - Belum juga selesai dibangun, flyover Purwosari Solo sudah menjadi sasaran aksi vandalisme oleh okum yang tidak bertanggung jawab.
Vandalisme itu terlihat di sisi barat atau dari arah Jalan Achmad Yani. Berdasarkan pantauan Solopos.com--jaringan Suara.com, coretan vandalisme itu berada di sisi barat flyover atau frontage sebelah utara.
Ada tiga coretan pada badan flyover berdekatan dengan motif kawung. Padahal, proyek itu belum juga kelar sepenuhnya dan belum diresmikan penggunaannya.
Manajer Pelaksana Proyek Flyover Purwosari, M Rivai Miraj, kepada Solopos.com, Jumat, menyampaikan vandalisme itu diketahui sekitar dua hingga tiga pekan lalu.
Terkait aksi vandalisme itu, pelaksana proyek pembangunan flyover Purwosari telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengungkap pelaku.
"Kemungkinan aksi itu dilakukan malam hari sehingga luput dari pantauan petugas. Sudah saya sampaikan ke kepolisian peristiwa ini. Kami juga mencari pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban," tegas Rivai.
Tak hanya ke pihak kepolisian, dirinya juga telah berkoordinasi dengan pegiat seni mural Kota Solo. Dari koordinasi itu mengerucut ke arah pelaku. Namun, hingga saat ini petugas belum bisa menindaklanjuti ke penangkapan terduga pelaku itu.
Ia menambahkan petugas akan menangani sementara aksi vandalisme itu dengan membersihkan coretan pada dinding menjelang peresmian flyover tersebut, pertengahan Februari mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menyebut petugas berupaya secara preventif dengan sistem patroli seperti pada kawasan Manahan. Sesuai aturan, vandalisme telah diatur dalam Peraturan Daerah.
Baca Juga: Gibran Wajib Contoh Rudy, Sosok Nyata yang Bisa Lepas dari Bayangan Jokowi
Menurutnya, vandalisme di flyover Purwosari Solo tergolong baru sehingga belum ada penanganan khusus. Namun, setelah ada kejadian itu akan ada perhatian khusus pada kawasan tersebut.
Didik menyebut beberapa waktu lalu petugas menangkap pelaku vandalisme. Untuk memberi efek jera, pelaku diminta membersihkan kembali coretan vandalisme mereka.
"Kami mengawasi setiap aset milik pemerintah. Sejauh ini sanksi masih sebatas memberi efek jera, belum sampai ke ranah hukum,” papar Didik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya