SuaraSurakarta.id - Belum juga selesai dibangun, flyover Purwosari Solo sudah menjadi sasaran aksi vandalisme oleh okum yang tidak bertanggung jawab.
Vandalisme itu terlihat di sisi barat atau dari arah Jalan Achmad Yani. Berdasarkan pantauan Solopos.com--jaringan Suara.com, coretan vandalisme itu berada di sisi barat flyover atau frontage sebelah utara.
Ada tiga coretan pada badan flyover berdekatan dengan motif kawung. Padahal, proyek itu belum juga kelar sepenuhnya dan belum diresmikan penggunaannya.
Manajer Pelaksana Proyek Flyover Purwosari, M Rivai Miraj, kepada Solopos.com, Jumat, menyampaikan vandalisme itu diketahui sekitar dua hingga tiga pekan lalu.
Baca Juga: Gibran Wajib Contoh Rudy, Sosok Nyata yang Bisa Lepas dari Bayangan Jokowi
Terkait aksi vandalisme itu, pelaksana proyek pembangunan flyover Purwosari telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengungkap pelaku.
"Kemungkinan aksi itu dilakukan malam hari sehingga luput dari pantauan petugas. Sudah saya sampaikan ke kepolisian peristiwa ini. Kami juga mencari pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban," tegas Rivai.
Tak hanya ke pihak kepolisian, dirinya juga telah berkoordinasi dengan pegiat seni mural Kota Solo. Dari koordinasi itu mengerucut ke arah pelaku. Namun, hingga saat ini petugas belum bisa menindaklanjuti ke penangkapan terduga pelaku itu.
Ia menambahkan petugas akan menangani sementara aksi vandalisme itu dengan membersihkan coretan pada dinding menjelang peresmian flyover tersebut, pertengahan Februari mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menyebut petugas berupaya secara preventif dengan sistem patroli seperti pada kawasan Manahan. Sesuai aturan, vandalisme telah diatur dalam Peraturan Daerah.
Baca Juga: Beda Gaya Kepemimpinan Gibran dan Hadi Rudyatmo di Kota Solo
Menurutnya, vandalisme di flyover Purwosari Solo tergolong baru sehingga belum ada penanganan khusus. Namun, setelah ada kejadian itu akan ada perhatian khusus pada kawasan tersebut.
Didik menyebut beberapa waktu lalu petugas menangkap pelaku vandalisme. Untuk memberi efek jera, pelaku diminta membersihkan kembali coretan vandalisme mereka.
"Kami mengawasi setiap aset milik pemerintah. Sejauh ini sanksi masih sebatas memberi efek jera, belum sampai ke ranah hukum,” papar Didik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan