SuaraSurakarta.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan melindungi saksi dan korban pada kasus dugaan ujaran bernuansa rasisme terhadap mantan anggota Komisi Nasional HAM asal Papua Natalius Pigai.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan dengan perlindungan ini diharapkan saksi maupun korban kasus ujaran rasisme akan berani bersuara dan memperjuangkan keadilan.
“Tindakan dan ujaran rasisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan juga a-historis dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur,” kata Nasution.
Menurut dia, Republik ini tidak boleh memberi ruang kepada para pelaku ujaran rasisme, sebab perbuatan yang mereka lakukan dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pelaku (ujaran rasisme) harus segera meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan publik Indonesia, khususnya rakyat Papua, serta berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di masa mendatang,” kata dia
Nasution pun mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Dia mengajak publik menaruh harapan dan kepercayaan bahwa kepolisian dapat menuntaskan kasus bernuansa rasisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.
LPSK mendorong negara hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang. Nasution meminta polisi responsif dan progresif menuntaskan kasus tersebut.
Ia berharap keterlambatan penanganan aksi rasis pada 2019 yang pada akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan tidak kembali terulang.
“Pada tahun itu, korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian,” kata Nasution.
Baca Juga: Pigai Dihina Gorila, LPSK: Jangan Terulang seperti Kasus Asrama Surabaya
Nasution juga mendorong Komisi Nasional HAM untuk menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap kasus bernuansa rasisme sesuai UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Khusus kepada penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasisme oleh siapapun, terhadap siapapun, dan dengan dalih apapun,” kata dia.
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Pigai dan satwa yang diunggah Nababan di akun FB-nya.
Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.
Nababan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap Pigai, pada Selasa (26/1). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam