SuaraSurakarta.id - Program vaksinasi nasional dipercepat, yang awalnya sampai 2022, sekarang jadi Desember 2021. Kebijakan terbaru ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah sudah buat jadwal, dimana Presiden meminta untuk diselesaikan di Desember. Sehingga ada percepatan 77 juta masyarakat yang rencana awal di bulan Januari - Maret 2022, ditarik ke depan," ujar Menteri Koordinator Perkonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/1/2021).
Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang sudah memulai vaksinasi awal 2021.
Tahap awal program vaksinasi untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan petugas sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Vaksinasi Dipercepat: Awalnya Sampai 2022, Sekarang Jadi Desember 2021
"Diharapkan ini bisa mencapai target dan saat sekarang telah sekitar 179 ribu orang telah divaksinasi," kata Airlangga.
Walaupun program vaksinasi sudah berjalan, masyarakat diminta jangan meremehkan protokol kesehatan.
"Kegiatan-kegiatan di hulu yakni kegiatan terkait kedisiplinan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, ini terus harus dilakukan dan tentu kita harus juga mencuci tangan dan gerakan 3M di hulu wajib disiplinkan, karena jadi bagian proses penularan," tutur dia.
Sebelumnya, program vaksinasi akan dilaksanakan dalam empat tahap.
Juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan program vaksinasi harus dilakukan secara cermat agar sesuai target.
Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Naik Jadi Rp553 Triliun
"Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
Tahap kedua, juga pada periode yang sama, dengan sasaran petugas pelayan publik. Yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.
Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni diatas usia 60 tahun," kata Reisa.
Tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022. Dengan sasaran masyarakat tentang dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
Tahap keempat yaitu pada periode yang sama. Dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Berita Terkait
-
Bahlil Tanggapi Isu Jadi Menko Perekonomian Gantikan Airlangga, Begini Katanya
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Bujuk Trump! Indonesia Bakal Borong Produk Impor AS Senilai Rp306 Triliun
-
Industri dan Bisnis Lagi Gonjang-ganjing, Pemerintah Siapkan Satgas PHK
-
Tim Ekonomi Indonesia Terbang ke AS, Negosiasi Tarif Resiprokal Jadi Agenda Utama
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita