SuaraSurakarta.id - Kepolisian meringkus tersangka pembunuh berinisial ESS. ESS membunuh petani berinisial NT (67) dan jenazahnya ditemukan dalam kondisi gosong di sebuah gubuk Desa Simempar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada September 2020.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait mengatakan tersangka diamankan oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kabupaten Dairi pada Jumat (23/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil interogasi, tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe, Aceh, selama dua bulan.
Kemudian melarikan diri ke Desa Mardinding, Kabupaten Karo, selama satu bulan dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, NT yang berasal dari Desa Simempar ditemukan tak bernyawa di tengah ladang yang terbakar pada Kamis (10/9/2021), sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan Sastra Tarigan (50) yang melintasi ladang korban saat hendak menuju ladangnya. Saat melintas di lokasi, saksi melihat gubuk korban sebagian sudah dalam keadaan terbakar.
Curiga dengan hal tersebut, saksi kemudian mengecek ke lokasi dan melihat korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Wajahnya gosong dan tubuhnya juga rusak terbakar.
Melihat kondisi korban, saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada warga dan ke Polresta Deli Serdang. [Antara]
Berita Terkait
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Aileen: Queen of the Serial Killers Baru Tayang di Netflix, Kisah Nyata PSK Jadi Pembunuh Berantai
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian