SuaraSurakarta.id - Ditunjuk menjadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning. Hal itu disampaikan saat mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Rencana Kabareskrim itu sangat mengejutkan publik. Sebab, mantan Kapolresta Surakarta itu bukan seorang muslim.
Hingga Ketua MUI Pusat Cholil Nafis ikut menyampaikan sebuah tanggapan terkait rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning.
Menurut Cholil, rencana Komjen Listyo itu harus dikaji secara bijak, sehingga jangan sampai polisi berpindah arah.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Cholil menyebut, ulama dan santri akan mengajarkan ke polisi soal Islam Washati, yang kemudian direalisasikan untuk mengayomi masyarakat.
"Kiai yang alim, santri yang ngaji. Kemudian mengajar ke polisi tentang Islam wasathi, kemudian direalisasikan polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kitab kuning itu maknanya Islam wasathi," tulis Cholil Nafis.
Meskipun tak menyebutkan larangan polisi belajar kitab kuning, Cholil mengingatkan agar polisi tak berubah arah setelah mendedah.
Ia mewanti-wanti agar polisi tak berubah menjadi santri atau bahkan kiai, karena tugas utama polisi adalah mengayomi masyarakat.
“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” ungkap Cholil dikutip dari Hops.id jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mau Dihidupkan Lagi Kapolri Terpilih, Pam Swakarsa Bikin Rakyat Trauma
“Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata Cholil Nafis.
Sebelumnya, calon kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menceritakan oengalamannya saat menjabat sebagai kapolda Banten.
Saat itu ia sempat menemui para ulama dan meminta saran terkait penanggulangan terorisme. Salah satu masukan yang diberikan para ulama ialah dengan mempelajari kitab kuning.
“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.
Komjen Listyo juga menyebut bahwa saran tersebut cukup berhasil saat diterapkan. Ia pun berencana untuk melanjutkan pembelajaran kitab kuning itu.
“Dan tentunya baik di external maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya, oleh karena itu akan kami lanjutkan pak,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Wisuda STT Warga Surakarta 2025: Lulusan Diminta Berani Berinovasi dan Berjejaring
-
Warga Solo Raya Merapat! 4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Saldo hingga Rp99 Ribu Menanti!
-
10 Rekomendasi Restoran Keluarga di Solo untuk Kulineran Akhir Pekan
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
IMM Dukung Langkah Cepat Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatera