Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:58 WIB
4.000 personel ikuti upacara HUT Bhayangkara di lapangan Monas, Rabu (10/7/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraSurakarta.id - Ditunjuk menjadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning. Hal itu disampaikan saat mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Rencana Kabareskrim itu sangat mengejutkan publik. Sebab, mantan Kapolresta Surakarta itu bukan seorang muslim. 

Hingga Ketua MUI Pusat Cholil Nafis ikut menyampaikan sebuah tanggapan terkait rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning.

Menurut Cholil, rencana Komjen Listyo itu harus dikaji secara bijak, sehingga jangan sampai polisi berpindah arah.

Baca Juga: Mau Dihidupkan Lagi Kapolri Terpilih, Pam Swakarsa Bikin Rakyat Trauma

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Cholil menyebut, ulama dan santri akan mengajarkan ke polisi soal Islam Washati, yang kemudian direalisasikan untuk mengayomi masyarakat.

"Kiai yang alim, santri yang ngaji. Kemudian mengajar ke polisi tentang Islam wasathi, kemudian direalisasikan polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kitab kuning itu maknanya Islam wasathi," tulis Cholil Nafis.

Meskipun tak menyebutkan larangan polisi belajar kitab kuning, Cholil mengingatkan agar polisi tak berubah arah setelah mendedah.

Ia mewanti-wanti agar polisi tak berubah menjadi santri atau bahkan kiai, karena tugas utama polisi adalah mengayomi masyarakat.

“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” ungkap Cholil dikutip dari Hops.id jaringan Suara.com.

Baca Juga: Kritik Rencana Listyo Sigit Hidupkan Lagi PAM Swakarsa

“Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata Cholil Nafis.

Load More