SuaraSurakarta.id - Ditunjuk menjadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning. Hal itu disampaikan saat mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Rencana Kabareskrim itu sangat mengejutkan publik. Sebab, mantan Kapolresta Surakarta itu bukan seorang muslim.
Hingga Ketua MUI Pusat Cholil Nafis ikut menyampaikan sebuah tanggapan terkait rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning.
Menurut Cholil, rencana Komjen Listyo itu harus dikaji secara bijak, sehingga jangan sampai polisi berpindah arah.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Cholil menyebut, ulama dan santri akan mengajarkan ke polisi soal Islam Washati, yang kemudian direalisasikan untuk mengayomi masyarakat.
"Kiai yang alim, santri yang ngaji. Kemudian mengajar ke polisi tentang Islam wasathi, kemudian direalisasikan polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kitab kuning itu maknanya Islam wasathi," tulis Cholil Nafis.
Meskipun tak menyebutkan larangan polisi belajar kitab kuning, Cholil mengingatkan agar polisi tak berubah arah setelah mendedah.
Ia mewanti-wanti agar polisi tak berubah menjadi santri atau bahkan kiai, karena tugas utama polisi adalah mengayomi masyarakat.
“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” ungkap Cholil dikutip dari Hops.id jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mau Dihidupkan Lagi Kapolri Terpilih, Pam Swakarsa Bikin Rakyat Trauma
“Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata Cholil Nafis.
Sebelumnya, calon kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menceritakan oengalamannya saat menjabat sebagai kapolda Banten.
Saat itu ia sempat menemui para ulama dan meminta saran terkait penanggulangan terorisme. Salah satu masukan yang diberikan para ulama ialah dengan mempelajari kitab kuning.
“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.
Komjen Listyo juga menyebut bahwa saran tersebut cukup berhasil saat diterapkan. Ia pun berencana untuk melanjutkan pembelajaran kitab kuning itu.
“Dan tentunya baik di external maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya, oleh karena itu akan kami lanjutkan pak,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI