SuaraSurakarta.id - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali yang digulirkan oleh pemerintah pusat, melebihi harapan awal dari Jakarta.
Riza mengungkapkan bahwa awalnya DKI meminta pemerintah pusat melakukan pembatasan di skala Jabodetabek yang dinilainya memiliki interaksi tinggi antardaerah, sehingga diperlukan pembatasan sosial demi mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Harapan kami, awalnya wilayah Jakarta dan Bodetabek, ternyata pemerintah tidak hanya menyamakan Jabodetabek, tetapi juga menyamakan Jawa dan Bali. Itu jauh lebih baik dari yang kami harapkan dan kami minta," katanya.
Dengan penerapan PPKM Jawa-Bali ini, Riza menilai sangat positif karena dapat menyatukan periode pembatasan antardaerah, bahkan hingga substansinya.
Pasalnya, kata dia, selama ini, kepala daerah dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Pulau Jawa dan Bali mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial tidak bersamaan secara waktu dan substansi, atau secara parsial.
"Tentu kami mendukung PPKM dari pemerintah pusat, karena mereka memahami dan melihat lebih jauh. Kalau kami kan hanya melihat Jakarta, sedangkan pemerintah pusat melihatnya Indonesia," ujarnya.
Riza juga menilai positif langkah pemerintah pusat yang menyinergikan kebijakan pembatasan Jakarta dengan Bodetabek melalui PPKM. Karena, meskipun berkepentingan, kebijakan seperti itu (antardaerah) merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kami kan sebagai provinsi tidak enak kalau ikut menentukan atau mengatur daerah-daerah Bodetabek, jadi itu (sinergitas) dengan Bodetabek menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sekalipun selama ini dukungan Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Pak Wahidin Halim (Gubernur Banten) sangat mendukung (kebijakan) Jakarta, tetapi ini akan lebih baik lagi kalau memang seperti dua pekan ini (PPKM). Jadi pemerintah pusat memberikan dukungan yang lebih banyak lagi dan lebih baik lagi," ucapnya.
PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu, kini diperpanjang dua pekan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Febuari 2021. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di Tanah Air.
Baca Juga: Rekor Baru Jumat 22 Januari: Pasien Covid-19 di Jakarta Tambah 3.792 Orang
Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (21/1).
Sama seperti PPKM 11-25 Januari 2021, pembatasan jilid II ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.
Dari tujuh provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya dua yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona jenis baru itu, yakni Provinsi Banten dan Yogyakarta.
Pembatasan Transportasi
Mengutip dari Kementerian Perhubungan membuat aturan perjalanan transportasi darat dan kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar