SuaraSurakarta.id - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali yang digulirkan oleh pemerintah pusat, melebihi harapan awal dari Jakarta.
Riza mengungkapkan bahwa awalnya DKI meminta pemerintah pusat melakukan pembatasan di skala Jabodetabek yang dinilainya memiliki interaksi tinggi antardaerah, sehingga diperlukan pembatasan sosial demi mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Harapan kami, awalnya wilayah Jakarta dan Bodetabek, ternyata pemerintah tidak hanya menyamakan Jabodetabek, tetapi juga menyamakan Jawa dan Bali. Itu jauh lebih baik dari yang kami harapkan dan kami minta," katanya.
Dengan penerapan PPKM Jawa-Bali ini, Riza menilai sangat positif karena dapat menyatukan periode pembatasan antardaerah, bahkan hingga substansinya.
Baca Juga: Rekor Baru Jumat 22 Januari: Pasien Covid-19 di Jakarta Tambah 3.792 Orang
Pasalnya, kata dia, selama ini, kepala daerah dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Pulau Jawa dan Bali mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial tidak bersamaan secara waktu dan substansi, atau secara parsial.
"Tentu kami mendukung PPKM dari pemerintah pusat, karena mereka memahami dan melihat lebih jauh. Kalau kami kan hanya melihat Jakarta, sedangkan pemerintah pusat melihatnya Indonesia," ujarnya.
Riza juga menilai positif langkah pemerintah pusat yang menyinergikan kebijakan pembatasan Jakarta dengan Bodetabek melalui PPKM. Karena, meskipun berkepentingan, kebijakan seperti itu (antardaerah) merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kami kan sebagai provinsi tidak enak kalau ikut menentukan atau mengatur daerah-daerah Bodetabek, jadi itu (sinergitas) dengan Bodetabek menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sekalipun selama ini dukungan Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Pak Wahidin Halim (Gubernur Banten) sangat mendukung (kebijakan) Jakarta, tetapi ini akan lebih baik lagi kalau memang seperti dua pekan ini (PPKM). Jadi pemerintah pusat memberikan dukungan yang lebih banyak lagi dan lebih baik lagi," ucapnya.
PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu, kini diperpanjang dua pekan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Febuari 2021. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di Tanah Air.
Baca Juga: Ingat! Di Dua Titik Ini Warga yang Mau Masuk Balikpapan Wajib Rapid Antigen
Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (21/1).
Sama seperti PPKM 11-25 Januari 2021, pembatasan jilid II ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.
Dari tujuh provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya dua yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona jenis baru itu, yakni Provinsi Banten dan Yogyakarta.
Pembatasan Transportasi
Mengutip dari Kementerian Perhubungan membuat aturan perjalanan transportasi darat dan kendaraan bermotor.
Yang termasuk transportasi darat adalah:
- Angkutan antarlintas batas negara;
- Angkutan antarkota antar provinsi;
- Angkutan antarkota dalam provinsi;
- Angkutan antar jemput antarprovinsi;
- Angkutan pariwisata.
Kendaraan bermotor perseorangan meliputi:
- Mobil penumpang;
- Sepeda motor;
- Angkutan sungai, danau dan penyeberangan.
Dituliskan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juklak Transportasi Darat, ada beberapa syarat bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi.
Untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non-reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa, para pelaku perjalanan diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, para pelaku perjalanan, baik ke Pulau Bali maupun Jawa, wajib mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia.
Kemudian, bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
Bagi yang bepergian selama masa PSBB Jawa-Bali ini, akan dilakukan pengawasan dengan melakukan tes acak (random test) rapid test antigen di berbagai tempat, seperti di jalan dan tempat peristirahatan (rest area) di jalan tol untuk kendaraan bermotor perorangan.
Berita Terkait
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Riza Patria Jadi Calon Wamen, RK: Bukti Ketua Timses RIDO Bukan Kaleng-kaleng
-
251 Kelompok Relawan Dukung RK-Suswono, Timses Minta Tak Ada yang Sebar Hoaks
-
Riza Patria: Tim Pemenangan RIDO Sudah Siap Tempur!
-
Sudah Setor ke KPU DKI Jakarta, Ini Susunan Tim Sukses Pasangan Ridwan Kamil-Suswono
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga
-
Penemuan Mayat di Sragen: Pedagang Asongan Hendak Tawarkan Jajanan, Malah Temukan Sopir Bersimbah Darah
-
Calon Kepala Daerah Ramai-ramai Sowan ke Jokowi, FX Rudy Buka Suara