SuaraSurakarta.id - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali yang digulirkan oleh pemerintah pusat, melebihi harapan awal dari Jakarta.
Riza mengungkapkan bahwa awalnya DKI meminta pemerintah pusat melakukan pembatasan di skala Jabodetabek yang dinilainya memiliki interaksi tinggi antardaerah, sehingga diperlukan pembatasan sosial demi mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Harapan kami, awalnya wilayah Jakarta dan Bodetabek, ternyata pemerintah tidak hanya menyamakan Jabodetabek, tetapi juga menyamakan Jawa dan Bali. Itu jauh lebih baik dari yang kami harapkan dan kami minta," katanya.
Dengan penerapan PPKM Jawa-Bali ini, Riza menilai sangat positif karena dapat menyatukan periode pembatasan antardaerah, bahkan hingga substansinya.
Pasalnya, kata dia, selama ini, kepala daerah dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Pulau Jawa dan Bali mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial tidak bersamaan secara waktu dan substansi, atau secara parsial.
"Tentu kami mendukung PPKM dari pemerintah pusat, karena mereka memahami dan melihat lebih jauh. Kalau kami kan hanya melihat Jakarta, sedangkan pemerintah pusat melihatnya Indonesia," ujarnya.
Riza juga menilai positif langkah pemerintah pusat yang menyinergikan kebijakan pembatasan Jakarta dengan Bodetabek melalui PPKM. Karena, meskipun berkepentingan, kebijakan seperti itu (antardaerah) merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kami kan sebagai provinsi tidak enak kalau ikut menentukan atau mengatur daerah-daerah Bodetabek, jadi itu (sinergitas) dengan Bodetabek menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sekalipun selama ini dukungan Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Pak Wahidin Halim (Gubernur Banten) sangat mendukung (kebijakan) Jakarta, tetapi ini akan lebih baik lagi kalau memang seperti dua pekan ini (PPKM). Jadi pemerintah pusat memberikan dukungan yang lebih banyak lagi dan lebih baik lagi," ucapnya.
PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu, kini diperpanjang dua pekan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Febuari 2021. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di Tanah Air.
Baca Juga: Rekor Baru Jumat 22 Januari: Pasien Covid-19 di Jakarta Tambah 3.792 Orang
Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (21/1).
Sama seperti PPKM 11-25 Januari 2021, pembatasan jilid II ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.
Dari tujuh provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya dua yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona jenis baru itu, yakni Provinsi Banten dan Yogyakarta.
Pembatasan Transportasi
Mengutip dari Kementerian Perhubungan membuat aturan perjalanan transportasi darat dan kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
2.790 Warga Solo Diduga Terindikasi Ikut Judol, Bantuan Distop
-
Penghasilan Anjlok Gegara Aturan Baru, Ratusan Pemulung TPA Putri Cempo Geruduk Balai Kota Solo
-
Kejari Solo Tahan Mantan Ketua dan Bendahara KONI Solo Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
-
Tak Pilih Dendam, Ayah Korban Kecelakaan Ini Justru Bersahabat dengan Iwan Adranacus
-
BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun, Kredit Tumbuh 16,2 Persen hingga Juni 2026