Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi pisau (shutterstock)

Sebelum pergi, Laurens merusak ponsel Adriana agar tak ada yang bisa menghubunginya.

Baru dua hari kemudian, Rabu (20/1/2021), siang, kondisi Adriana diketahui temannya, Akbar Natsir (33), yang datang ke rumah.

Singkat cerita, berdasarkan bukti-bukti, Laurens ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya, Jimbaran.

Laurens, kata Jansen, mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Load More