SuaraSurakarta.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster, mengeluh sudah dua bulan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarga.
"Sudah dua bulan, bagi saya tidak mudah. Saya butuh dukungan moral keluarga kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas tidak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya karena saya butuh koordinasi," kata Edhy usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, pertemuan dengan keluarga secara langsung dapat menguatkan moralnya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan COVID-19 kan boleh pakai masker, (tes) swab. Jadi, dalam batas," ujar Edhy.
Ia juga meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar memberikan izin kunjungan keluarga ke rutan KPK.
"Saya berharap, saya sedang menjalankan tugas ini tanggung jawab saya dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID-19 saya tahu, kan ada mekanisme," tuturnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya memang mengubah teknis mekanisme pertemuan tahanan dengan alasan pandemi COVID-19.
Namun KPK membantah jika disebut membatasi hak tersangka maupun terdakwa untuk bertemu dengan pengacaranya.
"Kami tentu paham betul apa yang menjadi hak-hak tersangka maupun terdakwa sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku. Sejauh ini, tidak pernah ada pembatasan hak tersebut, yang berubah hanya soal teknis mekanismenya saja karena alasan wabah COVID-19," kata Ali.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Dicecar Soal Aliran Uang
Dalam situasi pandemi COVID-19, katanya, pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, demikian juga kunjungan keluarga tetap bisa dilakukan secara daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang