SuaraSurakarta.id - Kelakuan bejat ditunjukkan pria asal Sukoharjo berinisial A (30). Sudah punya istri dan dua anak, dia malah tega memperkosa bocah berusia 12 tahun di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Akibat perbuatannya itu, A harus berurusan dengan Satreskrim Polres Karanganyar dan terancan mendapatkan hukuman berat.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, kasus pemerkosaan terhadap AZ dilakukan A pada 27 Desember silam.
Aksi bejat pria Sukoharjo kepada AZ dilakukan sebanyak dua kali, yakni di penginapan Tawangmangu dan Jaten.
Baca Juga: Tes Keperawanan dengan Dua Jari Sama Saja Penghinaan
Ironisnya, A sempat berusaha menawarkan korban melalui media sosial. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan Satreskrim Polres Karanganyar berdasarkan laporan orang tua korban.
"Tersangka ini mengunggah pesan di media sosial [Facebook]. Pelaku mencoba menawarkan korban melalui media sosial. 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'. Unggahan itu sempat diketahui orang tua korban karena pelaku mencantumkan foto korban," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, Selasa (19/1/2021).
Kasus ini terbongkat akibat kecurigaan orang tua korban melihat kondisi anaknya setelah pulang dari bepergian.
AZ keluar dari rumah pada Minggu (27/12/2020) dan sampai rumah keesokan hari pada Senin (28/12/2020). Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung yang membuat orang tuanya kaget.
"Jadi, korban ini sampai rumah Senin pagi dalam kondisi linglung, bingung. Orang tua korban kaget melihat kondisi anaknya. Ditanyai kenapa, anaknya [korban] menjawab dan menceritakan semuanya," ujar mantan Kapolsek Pasar Kliwon Solo tersebut.
Baca Juga: Tes Keperawanan dengan Dua Jari Bagi Korban Perkosaan: Penghinaan
Untuk memuluskan niatnya, A mengiming-iming uang Rp1 juta kepada AZ. Tetapi, A tidak memberikan uang tersebut.
Bahkan, A tega membohongi AZ pada kali kedua pemerkosaan di tempat berbeda.
Meski sudah memiliki istri dan dua anak, dia juga mengaku doyan mencari kepuasan dari wanita lain.
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri