SuaraSurakarta.id - Kasus gegeran pernikahan warga di Kabupaten Sragen karena dikirimi karangan bunga soal penggelapan dana arisan semakin memanas.
Irene Junitasari (20), pengirim karangan bunga itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sragen atas dugaan pencemaran nama baik.
"Benar saya dilaporkan balik atas dadar pencemaran nama baik," ungkap Irene dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Pelaporan ke polisi itu dilakukan MI karena Irene menolak mencabut laporan dugaan penggelapan dana arisan online yang dikelola MI.
Baca Juga: Cerita Rusaknya Jalan Solo-Sragen yang Terkenal Sejak Zaman Belanda
"Saya menolak mencabut laporan karena ini bukan utang piutang. Ini penipuan berskala besar yang merugikan banyak orang," ujar Irene.
Lebih rinci, Irene menjelaskan dalam laporan itu juga menyertakan dirinya diminta membayar kerugian senilai Rp65 juta kepada MI.
Menariknya, uang itu sama nilainya dengan uang yang diduga digelapkan MI dari beberapa member arisan online tersebut.
Dalam mediasi yang digelar beberapa waktu lalu, Irene sebenarnya sudah memberi keringanan kepada MI untuk membayar separuh dari Rp65 juta itu.
Akan tetapi, MI tetap tidak menyanggupi tawaran dari Irene. Atas dasar itu, Irene memutuskan untuk tidak mencabut laporan dugaan penggelapan uang arisan online tersebut.
Baca Juga: Nekat Melawan Arah, Warga Hadang Bus Sumber Selamat
"Maunya, dia bayar saya Rp65 juta dan saya juga harus bayar balik Rp65 juta kepada dia karena tudingan mencemarkan nama baik. Ini tentu tidak adil buat saya. Sakit hati saya. Saya tidak dihargai. Saya meminta apa yang jadi hak saya, tidak dikasih," sesal Irene.
Sebelumnya diberitakan, ratusan tamu undangan pesta perkawinan yang digelar warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen, pada akhir Desember lalu digegerkan dengan sebuah karangan bunga yang berisi kalimat cukup sadis yang dikirim Irene.
Karangan bunga itu tak hanya mengebohkan ratusan tamu undangan, tetapi juga menghebohkan jagat maya.
Pada karangan bunga itu terdapat tulisan sadis, yaitu SELAMAT MENIKAH KAKAKNYA MIA WIDA, SELAMAT MENIKMATI UANG HARAM 1 M, HASIL NILEP ARISAN, KAPAN NIH DIBAYAR SHAY, MAMBER ARISAN BY WIDA.
Berita Terkait
-
Elora Florist: Toko Bunga Terbaik di Pluit, Jakarta Utara, Spesialis Bunga Duka Cita dan Beragam Pilihan Karangan Bunga
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Siapa Fandi Ahmad? Bintang Timnas Indonesia U-17 Asal Sragen yang Diseret Pemain Kuwait
-
Prabowo Ultah ke-73, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat, Kiriman Siapa Saja?
-
Etika Beyonce Sering Kirim Buket Bunga ke Para Selebritis Dipertanyakan, Ancaman Halus?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu