Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 Januari 2021 | 19:31 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

Purbo menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.

Load More