SuaraSurakarta.id - Polda Metro Jaya memastikan artis papan atas Raffi Ahmad tak melanggar prokes meski sempat menghadiri pesta dan berfoto tanpa menggunakan masker usai disuntik vaksin Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan Rafffi Ahmad dan teman-temannya sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polisi telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan beberapa rekan selebritis lainnya.
"Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen dan isinya hanya 18 orang," kata Yusri di Depok.
Baca Juga: Usai Divaksin, Nakes RSUD dr Soedarso Pontianak Jangan Contoh Raffi Ahmad
Pemeriksaan itu dilakukan oleh tiga pilar Satgas Covid-19 ke lokasi langsung ke rumah pengusaha Richardo Gelael.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi, ia mengatakan kegiatan itu privacy yang dihadiri orang terdekat.
“Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat," kata Yusri.
Sementara itu, di Pengadilan Negeri Depok gugatan terhadao Raffi sudah diterima.
Raffi dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari 2021.
Baca Juga: Digugat Gegara ke Pesta Usai Divaksin, Baim Wong Belain Raffi Ahmad?
Gugatan yang dilayangkan Advokat Publik David Tobing itu sudah diterima Pengadilan Negeri Depok dengan nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bantuan 10.000 Dolar Raffi Ahmad untuk Timor Leste
-
Disebut Beri Rp 500 Juta Untuk Luna Maya Dan Maxime, Raffi Ahmad : Aku Kasih Mentahan
-
Usai Rafathar, Rieta Amilia Adukan Lily ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Ogah Makan: Bawa Aja Nih Kang Dedi
-
Jadi Syarat Nikahi Fuji, Haji Faisal Soroti Kedekatan Verrell Bramasta dengan Gala Sky
-
Keceplosan, Billy Syahputra Panik Dikonfirmasi Terkait Kabar Diam-Diam Nikahi Vika Kolesnaya
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Komentar Tetangga
-
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
-
Fenomena Baru Gaya Hidup Digital: Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang!
-
Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
-
Buruan Ambil! 3 Link DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja