Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 Januari 2021 | 23:05 WIB
Ilustrasi Suami Istri (Pexels/Andrea)

"Udah jangan direkam kalau bisa langsung dihapus, karena orang segini jahatnya zaman begini, dan kita nggak dibolehin sama negara," ungkapnya.

Zoya juga menambahkan tidak hanya bisa dihukum, korban peretasan yang video pribadinya disebarkan juga harus menanggung aib sosial, terlebih bagi perempuan.

"Kalaupun dilindungi negara orang yang menyebarkan dihukum, tapi video udah kesebar. Malu juga, susah mau ngembaliin aib, apalagi untuk perempuan. Pasti lebih banyak didiskriminasi perempuannya," pungkas Zoya.

Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona saat Berhubungan Seks, Ini Saran Ahli!

Load More