SuaraSurakarta.id - Pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia di RS Yarsi Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 08.30 WIB.
Ustaz Yusuf Mansur melalui media sosial menyampaikan kabar duka itu.
"Innaa lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji'uun. Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi, jam 8.30. Mohon doanya...," kata Yusuf Mansur di akun @yusufmansurnew.
Yusuf Mansur mengatakan kepergian Syekh Ali Jaber merupakan duka yang mendalam.
"Kita semua berduka, Indonesia berduka Syekh Ali berpulang ke rahmatullah. Insya Allah beliau syahid," ujar Yusuf Mansur sambil terisak.
Yusuf Mansur bercerita Syekh Ali Jaber sempat kritis hingga kemudian dia menyebarkan berita dan meminta doa kepada para alim ulama.
"Kita kehilangan seorang ahli Quran, pejuang Quran, seorang dai yang ikhlas, meninggalkan negaranya untuk dakwah di Indonesia," ujar Yusuf Mansur.
Kabar duka ini juga telah dikonfirmasi Yayasan Syekh Ali Jaber melalui akun Instagram @yayasan.syekhalijaber.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber terjangkit Covid-19, tetapi setelah mendapatkan perawatan, keadaannya membaik.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber, Dia Bernama Asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber
"Telah wafat guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) di RS Yarsi Hari ini, 14 Januari 2021, 1 Jumadil Akhir 1442 H jam 08.30 WIB dalam keadaan negatif Covid. Kita ikhlaskan kepulangan beliau kepada Rabbnya. Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau. Doakan Syekh Ali ya." katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan